Golongan SIM C Bakal Berlaku, Praktik Buat SIM Bisa Pakai Motor Sendiri?

Erwan Hartawan - Kamis, 15 Juli 2021 | 12:55 WIB
Ntmcpolri.info
Ilustrasi Ujian praktik boleh pakai motor sendiri

MOTOR Plus-Online.com - Penggolongan SIM C bakal berlaku sebentar lagi.

Nantinya sim C dibagi menjadi 3 yakni, SIM C, CI, dan CII.

Untuk ketentuannya sebagai berikut:

SIM C akan digunakan oleh pengendara motor dengan kapasitas mesin maksimal 250 cc.

Selanjutnya SIM CI, bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc sampai 500 cc, atau motor listrik yang sejenis.

Kemudian SIM CII, berlaku untuk pengendara motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc atau motor listrik yang sejenis.

Hingga sampai saat ini pihak kepolisian terus menggenjot persiapan fasilitas yang dipakai untuk pembuatan SIM CI dan SIM CII.

Salah satunya soal kendaraan yang bakal dipakai ujian praktik SIM.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kamis 15 Juli 2021, Ada SIM Yang Gak Bisa Diperpanjang Di Sini Bro

Baca Juga: Siap-siap Golongan SIM C Mulai Berlaku Bulan Depan, Begini Ketentuannya

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular