Cepetan Urus Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta dan 5 Wilayah Ini, Berlaku Sampai Tanggal Segini

Fadhliansyah - Jumat, 16 Juli 2021 | 12:29 WIB
AONG/MOTOR Plus
Cepetan Urus Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta dan 5 Wilayah Ini, Berlaku Sampai Tanggal Segini

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlaku, Hanya Sampai Tanggal Segini

Baca Juga: Jakarta Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan, Catat Syarat dan Ketentuannya

Hal itu lantaran kendaraan yang berhak mendapatkan penghapusan sanksi adalah kendaraan yang PKB dan BBN-KB yang jatuh temponya pada masa PPKM saja.

Artinya kendaraan yang jatuh tempo pada tanggal 3 juli sampai 20 juli 2021.

Buat yang pemilik kendaraan yang pajak kendaraannya jatuh tempo ditanggal tersebut bisa melunasi pembaran maksimal dibayarkan tanggal 20 Agustus.

Nah selain di Jakarta, ada 5 wilayah lain yang sedang mengadakan pemutihan denda pajak juga nih.

1. Kepuluan Riau (Kepri)

Relaksasi pajak kendaraan bermotor diberikan mulai 1 Juli hingga 30 September 2021 mendatang.

2. Kalimantan Timur

Pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor ini berlangsung sejak Senin (5/7/2021) sampai 31 Agustus 2021.

3. Lampung

Program pemutihan ini telah dihadirkan oleh Pemprov Lampung sejak April hingga September 2021.

4. Jawa Tengah

Masa berlakunya sejak 6 Mei hingga 6 September 2021.

Baca Juga: Keterlaluan Sampai Lewat, Mumpung Di Daerah Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular