Digabung Bantuan Rp 600 Ribu Sudah Bisa Diambil, Jangan Lupa Bawa KTP dan KK

Ahmad Ridho - Selasa, 20 Juli 2021 | 07:00 WIB
MOTOR Plus/ A. Ridho
Jangan lupa bawa KTP dan KK bantuan Rp 600 ribu sudah bisa diambil.

MOTOR Plus-online.com - Jangan lupa bawa KTP dan KK bantuan Rp 600 ribu sudah bisa diambil.

Brother bisa ganti ban atau servis motor karena bantuan Rp 600 ribu akan segera disalurkan pemerintah.

Bantuan bulan Mei dan Juni akan digabung menjadi Rp 600 ribu.

Jadi siapkan syaratnya KTP dan KK sebelum mengambil uang Rp 600 ini.

Pemerintah masih terus melakukan penerapan pemberlakuan kebijakan masyarakat atau PPKM darurat. Seiring dengan itu, pemerintah juga melakukan percepatan dan menambah besaran bantuan sosial (bansos 2021).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah menambah bansos pada program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pemerintah masih terus melakukan penerapan pemberlakuan kebijakan masyarakat atau PPKM darurat.

Seiring dengan itu, pemerintah juga melakukan percepatan dan menambah besaran bantuan sosial (bansos 2021).

Baca Juga: Cukup Masukkan NIK dan Kode Verifikasi Bantuan Rp 1,2 Juta Bisa Diambil Buat Tambahan Usaha

Baca Juga: Bantuan Pemerintah BLT Subsidi Gaji Bakal Cair Lagi Tahun 2021 Ini

Dok. MOTOR Plus Online
Bantuan Rp 600 ribu bisa dipakai untuk servis motor yang biasa dipakai mencari nafkah.

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah menambah bansos pada program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Untuk bisa cek bansos 2021, penerima dapat mengecek di laman cekbansos.kemensos.go.id. Penambahan besaran bansos 2021 dilakukan pada periode Juli-Agustus 2021.

Dengan nilai bantuan pada program Kartu Sembako yang sebesar Rp 200.000 per bulan, maka keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan tambahan Rp 400.000 di periode tersebut.

"Akan ditambah dua bulan ekstra di bulan Juli-Agustus, sehingga mereka mendapat Rp 400.000 bagi keluarga pemegang Kartu Sembako. Jadi mereka dapat untuk tahun 2021 itu sebesar 14 bulan pembayaran," ujar Sri Mulyani ketika melakukan konferensi pers PPKM darurat, Sabtu (17/7/2021).

Secara keseluruhan, jumlah KPM penerima Kartu Sembako sebanyak 18,8 juta orang.

Selain tambahan bantuan dana, bantuan bagi penerima BPMT akan ditambah beras sebesar 10 kg per keluarga dari Bulog.

Selain BPNT, pemerintah juga telah menambah alokasi bansos tunai (BST per bulan sebesar Rp 300.000 untuk periode Mei dan Juni 2021.

Pembayaran BST akan disalurkan secara rapel di bulan Juli. Sehingga, penerima manfaat akan mendapatkan Rp 600.000.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Siap Dikucurkan, Siap-siap KTP Dan KK Serta Perhatikan Cara Daftarnya

Rencananya, bansos tunai akan diberikan kepada 10 juta penerima.

Pemerintah juga melakukan percepatan penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang besaran bantuannya berbeda tergantung pada komposisi anggota keluarga KPM.

Bagi keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta.

Sementara untuk keluarga yang memiliki anak SD maka dia dapat bantuan sebesar Rp 900.000, untuk anak yang sudah SMP dapat Rp 1,5 juta, dan untuk anak yang sudah SMA dapat Rp 2 juta.

Sedangkan keluarga yang memiliki anggota disabilitas atau lansia akan mendapatkan Rp 2,4 juta.

Berikut adalah cara cek bansos 2021 berupa Kartu Sembako, PKH, dan BST di cekbansos.kemensos.go.id:

- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.

Baca Juga: Ini Daftar Nama Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Ada 12,8 Juta Orang Kebagian

- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

- Ketik 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) sesuai dengan kotak yang tertera. Jika huruf yang muncul kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan kode huruf baru.

- Kemudian, klik tombol "Cari Data".

- Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan.

 

Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id berjudul: klik-situs-cekbansoskemensosgoid-untuk-cek-bansos-kartu-sembako-pkh-dan-bst?page=2

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular