Bikers Bisa Hemat Pengeluaran, Pemerintah Perpanjang Diskon Tarif Listrik Sampai Tanggal Segini

Fadhliansyah - Selasa, 20 Juli 2021 | 12:30 WIB
PLN
Bikers Bisa Hemat Pengeluaran, Pemerintah Perpanjang Diskon Tarif Listrik Sampai Tanggal Segini

MOTOR Plus-online.com - Bikers bisa hemat nih, pemerintah perpanjang diskon tarif listrik di masa pandemi Covid-19 ini.

Tentunya ini kabar gembira, apalagi buat brother yang sangat terdampak pandemi Covid-19 ini.

Ditambah saat ini pemerintah sedang menerapkan masa PPKM Darurat, yang tentunya juga berefek untuk banyak pihak.

Meski begitu, di sisi lain pemerintah memberikan banyak bantuan kepada masyarakat.

Salah satunya adalah dengan diskon tarif listrik ini.

Diskon tersebut berupa pembebasan biaya beban atau abonemen 50 persen, dan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50 persen.

Dan rencananya diskon tarif listrik ini diperpanjang sampai akhir Desember 2021.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana mengatakan, perpanjangan stimulus listrik dilakukan untuk meringankan beban masyarakat di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca Juga: Bikers Senang, Diskon Listrik Diperpanjang Sampai Desember 2021, Nih Syaratnya

"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan stimulus program ketenagalistrikan hingga triwulan IV tahun 2021 dengan ketentuan sebagaimana telah diterapkan pada triwulan II dan triwulan III tahun 2021," ujar Rida, Senin (19/7/2021).

Menurutnya, perpanjangan stimulus program ketenagalistrikan sebagai tindak lanjut pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyatakan stimulus program ketenagalistrikan ini akan diperpanjang hingga akhir 2021.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menginstruksikan kepada PT PLN (Persero) untuk melaksanakan perpanjangan pelaksanaan pemberian stimulus program Ketenagalistrikan pada triwulan IV 2021.

Adapun mekanisme pemberian diskon, yaitu :

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA)

- Reguler atau pasca bayar : rekening listrik diberikan diskon sebesar 50 persen atau gratis (biaya pemakaian dan biaya beban).

- Prabayar : diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50 persen.

2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA).

- Pasca bayar : rekening listrik diberikan diskon sebesar 25 persen (biaya pemakaian dan biaya beban).

- Prabayar : diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 25 persen.

Baca Juga: Selama PPKM Darurat Ini Dia Daftar Bantuan Pemerintah, Bikers Bisa Cek

3. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan PLN yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:

- Pelanggan Golongan Sosial daya 1.300 VA ke atas (S-2/TR 1.300 VA s.d. S-3/TM > 200 kVA).
- Pelanggan Golongan Bisnis daya 1.300 VA ke atas (B-1/TR 1.300 VA s.d. B-3/TM > 200 kVA).
- Pelanggan Golongan Industri daya 1.300 VA ke atas (I-1/TR 1.300 VA s.d. I-4/TT 30.000 kVA ke atas).

4. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

5. Pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50 persen, diberlakukan bagi:

- Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA (S-1/TR 220 VA s.d. S-2/TR 900 VA).
- Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/TR 900 VA).
- Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (I-1/TR 900 VA).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Perpanjang Diskon Tarif Listrik Hingga Akhir 2021

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular