Serius Nih Bayar Pajak Motor Tanpa STNK, BPKB dan KTP Asli, Caranya Mudah dan Amannya

Aong - Kamis, 22 Juli 2021 | 20:20 WIB
AONG
Bayar pajak tanpa STNk, BPKB dan KTP asli

MOTOR Plus-online.com - Ketika bayar pajak kendaraan kita diwajibkan menunjukkan STNK, BPKB dan KTP asli.

Serius nih, bayar pajak motor tanpa STNK, BPKB dan KTP asli, caranya mudah dan aman dilakukan dari dumah atau mana saja.  

Jika kita bayar pajak di SAMSAT pasti diwajibkan menunjukkan dokumen asli tersebut.

Yang harus benar-benar ada terutama STNK karena akan diproses untuk perpanjangan.

Namun dengan cara ini tidak perlu STNK asli segala bayar pajak bisa diproses. 

Jika tidak mau repot membawa dokumen asli ke SAMSAT dan takut hilang tercecer maka bisa melakukan pembayaran pajak motor dengan sistim online.

E-SAMSAT atau SAMSAT online nasional (SAMOLNAS) wajib pajak tidak perlu tunjukkan BPKB,STNK dan KTP untuk membuktikan kepemilikan motor.

Dalam SAMOLNAS yang dibutuhkan hanya data kepemilikan motor bukan ditunjukkan bukti fisik dari dokumen kepemilikan motor.

Baca Juga: 6 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Cepetan Diurus

Baca Juga: PPKM Darurat, Pelayanan Bayar Pajak Kendaraan Dibuka Sampai Jam Segini

Syarat yang harus diisi dalam formulir di SAMOLNAS adalah Nomer Induk Kependudukan (NIK), Nomer Polisi (NOPOL), Nomer Rangka, Nomer Handphone dan alamat e-mail.

Isiannya formulirnya tidak ribet, hanya Nopol, NIK dan nomer rangka sudah cukup karena kalau benar akan langsung keluar nilai jumlah pajak yang harus dibayar.

Jika salah satu data tidak benar maka prosesnya untuk pembayaran tidak bisa dilanjutakan karena sistim menolak atau tidak terdaftar.

Jadi pastikan data yang diisi benar sesuai dengan data yang dimiliki seperti Nopol, NIK dan nomer rangka.

Setelah bayar maka akan keluar E-TBPKB dan E-Pengesahan STNK yang dikirim ke alamat email.

Setelah E-TBPKB dan E-Pengesahan STNK maka TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK akan dikirim ke alamat rumah sesuai dengan KTP.

Nah, jadi wajib pajak tidak perlu menunjukkan BPKB, STNK dan KTP asli untuk membayar pajak motor.

Mudahkan bayar pajak motor dengan aplikasi SAMOLNAS.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular