Motor Pernah Disita Gara-gara Nunggak Cicilan Tapi Pengen Kredit Motor Baru Lagi, Bisa Kok Asal Lakukan Ini Dulu

Fadhliansyah,Naufal Shafly - Jumat, 23 Juli 2021 | 08:15 WIB
MOTOR Plus-Online/Galih
Motor Pernah Disita Gara-gara Nunggak Cicilan Tapi Pengen Kredit Motor Baru Lagi, Bisa Kok Asal Lakukan Ini Dulu

"Tapi biasanya pasti ditolak, karena mencerminkan ada ketidakmampuan orang tersebut," lanjutnya.

Di Adira Finance, Niko mengatakan konsumen seperti itu akan ditolak pengajuan kreditnya.

Agar yang bersangkutan bisa kembali mengajukan kredit, Niko menjelaskan, konsumen tersebut harus melunasi pembiayaan di instansi yang membuat namanya diblacklist

"Biasanya (konsumen) diminta selesaikan dulu masalah blacklistnya. Penyelesaiannya bukan ke OJK, tapi ke institusi yang mengajukan blacklist tersebut," kata Niko.

Jika masalah tersebut sudah diselesaikan, maka nama konsumen akan kembali bersih alias hilang dari daftar blacklist BI checking.

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular