Tetap Bisa Kredit Motor Lagi Meskipun Nama Sudah Diblacklist, Leasing Bongkar Caranya

Naufal Shafly,Galih Setiadi - Jumat, 23 Juli 2021 | 19:25 WIB
Intisari
Ilustrasi pembayaran kredit motor

Namin, satu-satunya jalan supaya pengajuan kredit motor bisa diterima, dengan cara melunasi hutang.

Hal itu disampaikan Direktur Direktur Penjualan, Pelayanan, dan Distribusi Adira Finance, Niko Kurniawan Bonggowarsito.

"Semuanya tergantung kepada perusahaan pembiayaan atau bank yang menjadi pilihan orang tersebut," ucap Niko dikutip dari GridOto.com.

"Tapi biasanya pasti ditolak, karena mencerminkan ada ketidakmampuan orang tersebut," lanjutnya.

Kontan.co.id
Ilustrasi kredit motor di Adira Finance

Baca Juga: Hotman Paris Cecar Debt Collector Cara Tahu Motor Kredit Macet Jawabannya Bikin Kaget

Soalnya, jika konsumen masih memiliki masalah pembiayaan yang terekam di BI checking, perusahaan pembiayaan pasti akan menolak pengajuan kredit mereka.

Di Adira Finance, Niko mengatakan konsumen seperti itu akan ditolak pengajuan kreditnya.

Supaya bisa mengajukan kredit lagi, yang bersangkutan wajib melunasi pembiayaan di instansi yang membuat namanya diblacklist.

"Biasanya (konsumen) diminta selesaikan dulu masalah blacklistnya." katanya.

Baca Juga: Awas! Motor Kredit Hilang Jangan Lapor Polisi Dulu Klaim Bisa Hangus

Source : GridOto.com
Penulis : Naufal Shafly
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.