Bukan Duit Nyasar, Saldo Rekening Tiba-tiba Bertambah Rp 1,2 Juta Bulan Agustus

Erwan Hartawan - Selasa, 27 Juli 2021 | 08:32 WIB
Kompas.com
Saldo rekening tiba-tiba bertambah Rp 1,2 juta

MOTOR Plus-Online.com - Saldo rekening tiba-tiba bertambah Rp 1,2 juta.

Jangan kaget ya, ini bukan duit nyasar.

Pemerintah masih memberikan bantuan untuk pelaku UMKM.

Melalui Kementerian Koperasi dan UKM nantinya bakal dibagikan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau yang dikenal BLT UMKM yang diberikan sebesar Rp 1,2 juta.

BLT UMKM dibagikan kepada pelaku usaha mikro untuk melanjutkan usaha di tengah krisis akibat pandemi Covid-19.

Langkah ini sekaligus sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Rencananya, penyaluran BLT UMKM tahap 2 pada 2021 terbagi ke dalam tiga periode, yaitu Juli, Agustus, September 2021.

Dengan rincian jumlah penerima 1,5 juta pelaku usaha mikro pada Juli, lalu 1 juta pelaku usaha mikro pada Agustus 2021.

Baca Juga: 9 Bantuan Pemerintah Siap Disalurkan Usai PPKM Level 4 Diperpanjang

Baca Juga: Bantuan Rp1,2 Juta Diberikan Kepada 3 Juta Warga Terdampak PPKM Level 4 Cepat Ambil

Sementara pada September 2021, BLT UMKM dibagikan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro.

Sehingga total penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta dari Kemenkop-UKM tahap 2 sebanyak 3 juta.

Kemenkop-UKM mengimbau, agar para pelaku usaha mikro mewaspadai informasi hoax terkait BPUM.

Sayangnya buat pelaku usaha yang sudah mendapatkan tahap pertama tidak lagi diberikan.

Baca Juga: Tenang PPKM Diperpanjang Tapi Banyak Bantuan Pemerintah Diberikan, Cek Nama Anda Disini

"Hallo sobat, BPUM tahun 2021 hanya dapat dicairkan satu kali," tulis akun Kemenkop-UKM di akun Instagram @Kemenkopukm.

Dengan demikian, mereka yang sudah pernah menerima BLT UMKM tahap pertama atau pada tahun sebelumnya, tidak akan mendapatkan BLT UMKM lagi.

Pasalnya, BPUM tahap 2 akan diberikan kepada pelaku usaha mikro yang belum pernah mendapatkan bantuan BLT UMKM sama sekali.

Bantuan juga diberikan kepada pelaku usaha mikro yang tidak sedang sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan sesuai kriteria.

Source : Tribunnews.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular