Debt Collector Sadis Sering Meresahkan Masyarakat, Begini Tanggapan OJK

Indra Fikri - Rabu, 28 Juli 2021 | 09:18 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi debt collector. Debt collector alias mata elang sadis kerap meresahkan masyarakat, begini tanggapan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Diantaranya penagihan dilarang menggunakan ancaman, kekerasan atau tindakan bersifat mempermalukan. Dan juga secara fisik maupun verbal,” tutupnya.

Source : Tribunnews.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.