Pekerja yang Gajinya di Bawah Rp 3,5 Juta Siap-siap Dapat BSU Rp 1 Juta, Dibagikan Buat 8 Juta Orang

Ahmad Ridho - Jumat, 30 Juli 2021 | 07:00 WIB
Tribunnews.com
Siap-siap Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta, diberikan untuk 8 juta pekerja.

Bantuan subsidi gaji hanya diberikan kepada pekerja yang berada di daerah pandemi Covid-19 level 4 sesuai dengan instruksi Mendagri.

"Penerima bantuan akan diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan 30 Juni 2021, maka hanya yang telah terdaftar dalam batas waktu tersebut yang mendapat (BSU)," ucap Ida selaku Menaker.

Bantuan akan disalurkan melalui bank penyalur atau bank HIMBARA kepada rekening calon penerima bantuan.

Syarat Pekerja/Pekerja yang Mendapatkan BSU:

- Pekerja atau buruh penerima upah

- Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenegakerjaan sampai dengan Juli 2021

- Upah dibawah Rp3,5 juta

Baca Juga: Siapkan KTP Dan Surat Undangan, Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu Cair Tanpa Potongan

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.