Siap-siap Penggolongan SIM Diterapkan Sebentar Lagi, Ini Bocoran Lainnya

Galih Setiadi - Jumat, 30 Juli 2021 | 12:25 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi. Penggolongan SIM dilaksanakan dalam waktu dekat

"Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tentang Tarif dan Jenis PNBP yang berlaku di wilayah Polri, untuk SIM C baru, ataupun SIM CI ataupun SIM CII tetap sama, PNBP-nya Rp 100 ribu," tutur Arief.

Aturan tersebut juga mengatur soal biaya perpanjang untuk masing-masing SIM.

Biaya perpanjang SIM untuk semua golongan sebesar Rp 75 ribu.

Untuk penggolongan SIM C akan diberlakukan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Bulan Depan Sudah Mulai Berlaku, Ujian Praktik SIM C1 Bakal Pakai Motor Ini

Masa sosialisasi penggolongan SIM C sampai dengan 19 Agustus 2021.

Namun demikian rencana penggolongan SIM C1 dan C2 pada bulan Agustus mendatang bisa mundur, disesuaikan dengan penerapan PPKM yang masih berlangsung.

"Rencana penggolongan bulan Agustus 2021 mendatang, tapi bisa mundur dari rencana awal semua tergantung penerapan PPKM saat ini." kata Arief.

"Kalau tidak diperpanjang, penggolongan SIM CI dan CII bisa terlaksana bulan Agustus," pungkas dia.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.