Ini Ciri NIK KTP Dapat Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Jangan Telat Bisa Hangus Buruan Cek

Aong - Minggu, 1 Agustus 2021 | 07:00 WIB
Tribunnews.com
Cek nomor KTP Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta

MOTOR Plus-online.com - Masih berharap dapat bantuan pemerintah yang terus dibagi-bagi.

Ini ciri NIK KTP dapat bantuan pemerintah Rp 1,2 juta jangan telat bisa hangus buruan cek, jika dibiarkan 3 bulan ditarik lagi.

Banyak bantuan pemerintah dibagi-bagi di masa PPKM dari mulai bansos uang tunai, 10 kg beras, diskon token dan KWH listrik.

Begitupun bantuan Rp 1,2 juta dibagikan untuk puluhan juta orang lekas cek nomor KTP sebelum diambil lagi pemerintah.    

Untuk mengetahui apakah anda termasuk dapat bantuan Rp 1,2 juta diharapkan cepat melakukan pengecekan.

Bantuan uang cash ditransfer langsung ke nomor rekening penerima namun kudu menghadap dulu di bank yang ditunjuk.

Perlu diketahui bantuan Rp 1,2 juta dibagi-bagi dalam rangka menambah modal usaha.

Orang banyak yang penasaran gimana mau tahu seseorang dapat bantuan uang cash yang ditransfer ke rekening.

Baca Juga: Perhatikan Nomor KTP Anda Apakah Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta, Uang Langsung Masuk ke Rekening

Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Bakal Buka Pendaftaran, Siapkan Nomor KK dan NIK Agar Lolos Seleksi

Untuk tahu seorang warga dapat bantuan bisa diketahui lewat nomor KTP yang dia punya.

Guna memastikan bahwa nomor KTP itu dapat bantuan Rp 1,2 juta bisa dari HP alias handphone.

Perlu diketahui bahwa bantuan Rp 1,2 juta untuk tambahan modal usaha pelaku usaha kecil atau UMKM.

Pemilik bengkel, warung, tukang sayur, pedagang online rumahan dapat bantuan modal usaha ini.

Bantuan Rp 1,2 juta ini disebut BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro yang bulan Juli 2021 masuk tahap 3.

Besaran BLT tahun 2021 lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya senilai Rp 2,4 Juta.

Bantuan BLT UMKM 2021 hanya senilai Rp 1,2 Juta.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan tahun ini pemerintah menyediakaan kuota 12,8 juta pelaku UMKM penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Segera Cair Bantuan Rp 1,2 Juta Lewat Bank BRI dan BNI, Ini Cara Mengecek Nomor KTP yang Dapat Bantuan

Total anggaran yang disediakan sebanyak Rp 15,36 triliun.

Syarat pelaku UMKM mendaftar harus memenuhi sejumlah syarat, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Untuk penyaluran BLT UMKM melalui BRI, penerima sudah bisa dicek dengan memasukkan NIK di eform.bri.co.id.

Hal itu telah dikonfirmasi oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.

Baca Juga: Nomor KK dan NIK Masukkan Biar Lolos Seleksi, Bantuan Rp 3,55 Juta Dibuka Pendaftarannya Sebentar Lagi

"Terkait dengan layanan pengecekan penerima BPUM 2021 melalui laman eform.bri.co.id/bpum saat ini telah kembali dibuka," kata Aestika kepada Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).

"Selanjutnya masyarakat dapat melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah memperoleh bantuan tersebut atau tidak dengan memasukkan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi, serta memelanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya," sambungnya.

BRI/Kompas.com
Cek nomor KTP dari HP ketahui anda dapat bantuan Rp 1,2 juta

Berikut langkahnya:

1. Klik laman eform.bri.co.id/bpum

2. Isi nomor KTP

3. Masukkan kode verifikasi dan Klik proses inquiry

4. Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.

Jika tidak terdaftar sebagai penerima akan keluar seperti ini:

Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM

Jika nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima akan keluar seperti ini:

Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an xxxxx xxxxx dengan nomor rekening 044000xxxxx7654. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular