Harta Karun Suzuki RGV250 Pepsi Ditemukan, Ditawar Setara 20 Unit Yamaha NMAX

Indra Fikri - Minggu, 1 Agustus 2021 | 16:00 WIB
motosaigon.vn
Harta karun Suzuki RGV250 Pepsi ditemukan, ditawar sampai Rp 630 juta atau setara dengan 20 unit Yamaha NMAX.

MOTOR Plus-online.com - Harta karun Suzuki RGV250 Pepsi ditemukan, ditawar sampai Rp 630 juta atau setara dengan 20 unit Yamaha NMAX.

Tersimpan rapih selama 32 tahun, harta karun Suzuki RGV250 Pepsi akhirnya dibongkar.

Seperti yang kita ketahui, harga motor 2-tak makin lama bakal semakin mahal.

Bisa dikatakan, motor langka ini dalam kondisi New Old Stock (NOS) karena belum pernah dihidupkan sama sekali.

Motosaigon.vn
Suzuki RGV250 Pepsi tersimpan rapih di boks selama 32 tahun

Bahkan banyak kolektor yang menawar Suzuki RGV250 Pepsi ini dengan harga yang mahal.

Ada yang berani menebus motor 2-Tak langka ini dengan harga sebesar 1 miliyar Dong atau sekitar Rp 630,8 jutaan.

Hal ini setara dengan 20 unit Yamaha All New NMAX 155 Standard Version yang dijual seharga Rp 30,2 juta OTR Jakarta.

Meski ditawar dengan harga selangit, sang pemilik Suzuki RGV250 Pepsi ini menolak melepasnya.

Baca Juga: Motor Langka Suzuki RGV250 Pepsi Baru Unboxing, Terlupakan 32 Tahun

Baca Juga: Keren, Motor GP250 Suzuki Ala Kevin Schwantz Ini Ada di Indonesia

Sejatinya Suzuki RGV250 Pepsi ini merupakan replika dari motor balap GP500, Suzuki RGV500 tunggangan Kevin Schwantz pada tahun 1989.

Motor sport jadul ini mempunyai mesin 2-tak v-twin 90 derajat, berkapasitas 249 cc berpendingin air.

Mesin 2-tak itu mampu menghasilkan power 61 hp di 11.000 rpm, dengan torsi 40 Nm di 8.000 rpm.

Dikutip dari Motosaigon.vn, motor langka ini punya top speed 205,4 km/jam.

Baca Juga: Awas Keduluan, Lelang Motor 2-Tak Langka Cuma Ada 500 Unit di Dunia

Motosaigon.vn
Penampakan Suzuki RGV250 Pepsi yang tersimpan 32 tahun

Penulis : Indra Fikri
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular