Laporin Debt Collector Yang Sebar Data Diri Kreditur, Bisa Nangis Selama 6 Tahun

Erwan Hartawan - Minggu, 1 Agustus 2021 | 19:30 WIB
shutterstock.com
ilustrasi Laporin debt collector yang sebat data diri kreditur

MOTOR Plus-Online.com - Yuk laporin debt collector yang sebar data diri kreditur.

Pelaku bisa menangis di penjara selama 6 tahun.

Penyebaran ini biasa dilakukan dengan sengaja untuk mengancam atau membuat malu orang yang punya utang.

Tapi tahu gak brother penyebaran tersebut disebut doxing.

Doxing adalah perbuatan menyebarkan informasi pribadi seseorang di internet tanpa izin.

Bentuknya bisa berupa foto, alamat rumah, nomor ponsel sampai data personal lainnya.

Kasus yang banyak terjadi, doxing dilakukan dengan sengaja untuk meneror seseorang.

Buat sebagian orang, hal ini diremehkan hanya sebagai membuka data pribadi ke publik.

Baca Juga: Para Debt Collector Nangis Guling-guling Hilang Pekerjaan, Aplikasi Penagih Hutang Segera Dihapus 

Baca Juga: Debt Collector Arogan Bakal Panas Dingin Gegara Aplikasi Ini Diminta Untuk Diblokir

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.