Bikin Lolos Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Langsung Siapkan Nomor KK Dan NIK Untuk Daftar

Joni Lono Mulia - Minggu, 1 Agustus 2021 | 20:00 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi Kartu Prakerja.

MOTOR Plus-Online.com - Bantuan pemerintah Rp 3,55 juta siap-siap bukan pendaftaran lagi, bikers pengin lolos dapat bantuan itu, langsung siapkan nomor KK dan NIK.

Bantuan pemerintah Rp 3,55 juta merupakan program Kartu Prakerja

Yup pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 siap-siap dibuka lagi.

Kabar baik nih buat bikers karena pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 dibuka gak lama lagi nih.

Lantas gimana cara bikin lolos dapat bantuan pemerintah Rp 3,55 juta ini?

Bikers langsung siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang merupakan salah satu syarat lolos seleksi.

Jikalau, lolos seleksi Kartu Prakerja ini boleh juga nih dapat insentif sebesar Rp 3,55 juta per orang.

Untuk program Kartu Prakerja gelombang 18, pemerintah disebut-sebut menambah jumlah anggaran sebanyak Rp 10 triliun, sehingga total anggarannya menjadi Rp 30 triliun.

Baca Juga: Siap-Siap Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Bantuan Rp 3,55 Juta Bakal Cair, Buruan Cek Brother

Baca Juga: Pendaftaran Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Sudah Dibuka, Beneran Nih?

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

"Kami akan tambahkan Rp 10 triliun lagi sehingga program Prakerja bisa menambah jumlah peserta 2,8 juta peserta," kata Menkeu Sri Mulyani

"Sehingga total anggaran menjadi Rp 30 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual di Jakarta, (17/7/2021).

Sri Mulyani mengungkapkan, awalnya pemerintah menganggarkan Rp 20 triliun untuk program kartu prakerja dengan jangkauan 5,6 juta orang peserta.

Setelah ditambah anggaran Rp 10 triliun, maka program Kartu Prakerja bisa menambah 2,8 juta peserta.

Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Pendaftarannya Akan Dibuka Dalam Waktu Dekat, Jangan Lupa KTP Disiapin Biar Lolos

Alhasil target program yang bersifat pemberdayaan masyarakat ini bisa mencapai 8,4 juta orang.

Penambahan anggaran itu, kata Sri Mulyani, juga dilakukan karena hasil survei menunjukkan bahwa program Kartu Prakerja terbukti cukup membantu para pencari kerja. 

Atau yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi.

Baca Juga: Pendaftaran Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Akan Segera Dibuka Lagi, Cepet Siapkan Data Diri

Untuk program kartu prakerja tambahan ini setiap penerima akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta dan mendapatkan insentif Rp 600 ribu per bulan untuk empat bulan.

Sehingga, kata Sri Mulyani, total jumlah bantuan yang didapatkan sebesar Rp 2,4 juta serta tambahan dana sebesar Rp 50 ribu untuk pengisian survei.

Penyaluran stimulus Kartu Prakerja ini menjadi bagian dari anggaran bantuan sosial tambahan sebesar Rp 39,9 triliun yang diberikan pemerintah selama masa PPKM Darurat Jawa-Bali, guna menekan lonjakan pasien Covid-19 karena persebaran virus Corona Varian Delta.

Rencananya, Pemerintah akan mengeksekusi Kartu Prakerja gelombang 18 pada Juli-Agustus 2021.

 

Sebelum mendaftar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu, simak nih brother:

- Warga negara Indonesia

- Berusia di atas 18 tahun

- Tidak sedang sekolah atau kuliah

- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain

- Bukan pejabat negara, PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.

Cara Daftar Kartu Prakerja

- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

- Siapkan nomor kartu keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online

- Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka

- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Lumayan nih brother untuk dicoba, siapa tahu berguna!

 

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul "Dapat Tambahan Anggaran Rp 10 T, Inilah Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18"

Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular