Siap-siap Terima Transferan Bantuan Rp 3,55 Juta Caranya Ketik Nomor KTP dan KK dari HP Cepat

Aong - Senin, 2 Agustus 2021 | 07:15 WIB
Dok MOTOR Plus
Siap-siap terima transferan uang dari bantuan pemerintah

MOTOR Plus-online.com - Jangan ketinggalan bantuan pemerintah akan dibagi-bagi sebentar lagi.

Siap-siap terima transferan bantuan Rp 3,55 juta caranya ketik nomor KTP dan KK dari HP cepat jangan ketinggalan.

Perlu diingat memiliki nomor KTP dan KK salah satu syarat lolos dapat bantuan Rp 3,55 juta. 

Teruntuk warga mulai umur 18 tahun punya kesempatan dapat bantuan Rp 3,55 juta ini.

Syarat lainnya tidak sedang sekolah dan tidak sedang kuliah.

Brother yang belum kerja bisa mendapatkan bantuan Rp 3,55 juta ini untuk buka usaha.

Bagi yang mau bantuan Rp 3,55 juta dan memenuhi syarat di atas silakan ikut program Kartu Prakerja gelombang 18.

Kalau lolos seleksi Kartu Prakerja ini brother bisa mendapatkan insentif sebesar Rp 3,55 juta per orang.

Baca Juga: Bikin Lolos Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Langsung Siapkan Nomor KK Dan NIK Untuk Daftar

Baca Juga: 9 Bantuan Pemerintah Bakal Cair Agustus 2021 Ini, Cek Nama Kamu Terdaftar Atau Enggak

Bagi yang yang belum pernah lolos seleksi program Kartu Prakerja sekarang saatnya.

Pada program Kartu Prakerja gelombang 18 ini, pemerintah menambah jumlah anggaran Rp 10 triliun, total anggarannya jadi Rp 30 triliun.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

"Kami akan tambahkan Rp 10 triliun lagi sehingga program Prakerja bisa menambah jumlah peserta 2,8 juta peserta, sehingga total anggaran menjadi Rp 30 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Sabtu (17/7/2021) malam.

Dijelaskan Sri Mulyani, semula pemerintah menganggarkan Rp 20 triliun untuk program kartu prakerja dengan jangkauan 5,6 juta orang peserta.

Setelah ditambah anggaran Rp 10 triliun, program Kartu Prakerja bisa menambah 2,8 juta peserta, sehingga target program yang bersifat pemberdayaan masyarakat ini bisa mencapai 8,4 juta orang.

Kata Sri Mulyani, penambahan anggaran itu, dilakukan karena hasil survei menunjukkan program Kartu Prakerja terbukti cukup membantu para pencari kerja atau yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi.

Untuk program kartu prakerja tambahan ini setiap penerima akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta dan mendapatkan insentif Rp 600 ribu per bulan untuk empat bulan.

Baca Juga: Ini Ciri NIK KTP Dapat Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Jangan Telat Bisa Hangus Buruan Cek

Sehingga, kata Sri Mulyani, total jumlah bantuan yang didapatkan sebesar Rp 2,4 juta serta tambahan dana sebesar Rp 50 ribu untuk pengisian survei.

Program Kartu Prakerja ini jadi bagian anggaran bantuan sosial tambahan sebesar Rp 39,9 triliun yang diberikan pemerintah selama masa PPKM Darurat Jawa-Bali.

Oleh pemerintah Kartu Prakerja gelombang 18 bakal dieksekusi pada Juli-Agustus 2021 ini.

Sebelum daftar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

- Warga negara Indonesia

- Berusia di atas 18 tahun

- Tidak sedang sekolah atau kuliah

- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain

Baca Juga: Perhatikan Nomor KTP Anda Apakah Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta, Uang Langsung Masuk ke Rekening

- Bukan pejabat negara, PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:

- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

- Siapkan nomor kartu keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online

- Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka

- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.


Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul: Dapat Tambahan Anggaran Rp 10 T, Inilah Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular