PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Intip Lagi Syarat Berkendara

Erwan Hartawan - Senin, 2 Agustus 2021 | 12:35 WIB
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
PPKM Level 4 berakhir hari ini, intip lagi syarat berkendara

Selain mengatur soal syarat perjalanan, pada aturan itu juga dijelaskan mengenai pembatasan kapasitas penumpang bagi kendaraan penumpang yang bepergian di wilayah PPKM Level 4. Berikut lengkapnya.

- Mobil Pribadi

- 50 persen apabila tidak berdomisili sama dan 100 persen apabila berdomisili sama sesuai KTP

- Taksi Online - 50 persen

- Taksi Konvensional - 50 persen

- Mobil Sewa atau Rental - 50 persen.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular