Waspada Ini Kemampuan Mata Elang yang Sering Terdengar dan Dikaitkan dengan Debt Collector

Galih Setiadi - Selasa, 3 Agustus 2021 | 12:15 WIB
Dok. MOTOR Plus
Ilustrasi debt collector mata elang

MOTOR Plus-online.com - Waspada ketemu mata elang atau sering disebut debt collector di jalanan.

Gak cuma galak, ini kemampuan mata elang yang sering terdengar dan dikaitkan dengan debt collector.

Brother pasti gak asing dengan istilah mata elang dan juga debt collector.

Yup, para penagih hutang yang sering eksis di jalanan sampai disorot.

Seperti kasus yang dilakukan oknum debt collector beberapa waktu lalu di Bali.

Salah satu pemilik motor jadi korban kekerasan yang dilakukan debt collector.

Namun aksi tersebut berhasil diringkus Polresta Denpasar.

Kasus yang berujung meninggalnya korban berinisial GB (34) itu sempat viral di media sosial.

Baca Juga: Para Debt Collector Nangis Guling-guling Hilang Pekerjaan, Aplikasi Penagih Hutang Segera Dihapus 

Baca Juga: Hotman Paris Cecar Debt Collector Cara Tahu Motor Kredit Macet Jawabannya Bikin Kaget

Di balik kelakuan mata elang yang sering galak ketika tagih hutang, ada kemampuan lainnya yang jarang diketahui.

Namun sebelumnya brother harus tahu dulu istilah mata elang dan debt collector.

Mata elang sendiri sebenarnya julukan terhadap debt collector.

Para debt collector memerlukan ketajaman mata seperti seekor burung elang.

Baca Juga: Nikita Mirzani Siram Muka Debt Collector Disusul Tendangan dan Adu Jotos Hampir Terjadi

Pertama, debt collector mendapat penugasan dari leasing untuk menagih kredit motor.

Makanya perlu keahlian penglihatan untuk membidik konsumen yang belum membayar.

Selain itu, Penghasilan debt collector ini tergantung dari banyaknya debitur atau kendaraan yang berhasil mereka tarik.

Selain penglihatannya, debt collector juga punya kemampuan lain.

Baca Juga: Debt Collector Kocar-kacir Bentrok Vs Ojol di Sawah Besar, Puluhan Helm Melayang di Udara

Saat menagih kendaraan, mata elang perlu kejelian dan konsentrasi tinggi mengingat ciri fisik dan nomor polisi kendaraan yang sedang dicari.

Meskipun berbekal buku tebal yang berisi warna, merek kendaraan hingga nomor polisi, mereka harus bisa menandai kendaraan tersebut.

Selain itu, Yang dilakukan oleh debt collector ini adalah langsung starter kendaraan dan mengejarnya.

Jika debitur tertangkap, debt collector akan memberikan bukti tunggakan pembayaran dan bertanya apakah debitur mau melunasi atau tidak sesuai prosedur.

Baca Juga: Aplikasi Mata Elang Debt Collector Bakal Diblokir, Ternyata Ini Masalahnya

Di balik profesinya menagih hutang, mata elang sering menempuh resiko tinggi.

Terkadang debitur yang dikejar juga meneriaki mereka "maling!" sehingga debt collector bisa saja digebuk oleh warga sekampung.

Debt collector juga seringkali merasa kasihan dengan debitur yang kendaraannya harus ditarik.

Debt collector mata elang tidak pandang bulu dalam mengejar dan menyita kendaraan yang menunggak cicilan.

Baca Juga: Geger, Ada Aplikasi Milik Debt Collector Bikin Data Nasbah Bocor ke Publik

Masalah yang sering terjadi di lapangan, mereka yang ditangkap oleh debt collector mata elang ini ternyata bukan debitur yang sebenarnya.

Hal itu terjadi karena banyak debitur nakal yang menggadaikan atau menjual kendaraannya ke pihak lain.

Bahkan ada debitur yang nekat membuat BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) palsu.

Padahal BPKB yang asli masih ada di leasing yang baru bisa diambil apabila cicilan kendaraan sudah lunas.

Baca Juga: Dicegat Debt Collector Tarik Paksa Motor, Sebut Kata 'Ajaib' Ini Langsung Ciut

Makanya debt collector mata elang tidak pandang bulu dalam mengejar dan menyita kendaraan yang menunggak cicilan.

Mereka akan fokus pada objek kredit yakni kendaraan motor itu sendiri.

Termasuk gak peduli dengan pengakuan korban penipuan dari penjualan motor dengan BPKB palsu.

Daripada kena cegatan debt collector, mending pastikan dalam pembayaran cicilan sesuai prosedur dan tanyakan langsung ke leasing jika ada masalah.


Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul "Apa yang Anda Tahu tentang 'Mata Elang', Sama atau Beda dengan Debt Collector?"

Source : TribunBatam.id
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular