Bawa STNK, BPKB dan KTP ke Samsat Terdekat, Urus Pajak Motor Mati Gratis dan Bebas Denda

Ahmad Ridho - Selasa, 3 Agustus 2021 | 12:00 WIB
Tribunnews.com
Cukup Bawa STNK, BPKB dan KTP ke Samsat, Urus Pajak Motor Mati Gratis dan Bebas Denda

Catat, ada 5 provinsi yang memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

1. Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung juga ikut menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Mengutip informasi dari akun Instagram resmi @bapenda_lampung, program pemutihan ini telah dihadirkan oleh Pemprov Lampung sejak April hingga September 2021.

Ada 2 program pemutihan yang diberikan, yaitu:

- Bebas Sanksi Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

IG @bapenda_lampung
Program pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan di Provinsi Lampung

2. Bali

Provinsi Bali turut menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Baca Juga: Wow Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapetin Motor Baru, Ini Hadiah Lainnya

Source : Instagram
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular