Penggolongan SIM C Diterapkan Sebentar Lagi, Pemakai Motor Matic Ini Wajib Upgrade SIM

Galih Setiadi - Rabu, 4 Agustus 2021 | 09:19 WIB
Kompas TV
Ilustrasi penggolongan SIM C

MOTOR Plus-online.com - Jangan kaget penggolongan SIM C atau SIM motor bakal diterapkan dalam waktu dekat.

Penggolongan SIM C diterapkan sebentar lagi, pengguna motor matic ini wajib upgrade SIM.

Kabar penting buat bikers, terutama bagi para pemilik motor matic yang kini eksis banget di jalanan.

Soalnya, penggolongan SIM C gak cuma buat pemilik atau pengguna moge yang motornya identik berkonsep sport dan turing.

Nantinya akan ada tiga penggolongan SIM C yang rencananya diberlakukan bulan ini.

Mulai dari SIM C, SIM CI dan SIM CII.

Aturan mengenai penggolongan SIM C ini tertulis dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021, yang sudah disahkan pada 19 Februari 2021 lalu.

Perbedaan ketiganya adalah dari jenis motor yang dikendarai.

Baca Juga: SIM Mati Enggak Perlu Bikin Baru Tapi Bisa Diperpanjang, Biayanya Cuma Segini

Baca Juga: Masuk Agustus Jangan Kemana-mana Pengguna Motor Matic dan Moge Diincar Polisi Ditilang Rp 500 Ribu

SIM C ditujukan untuk para pengendara motor dengan kapasitas mesin maksimal 250 cc.

Lalu SIM CI, untuk pengendara motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc sampai 500 cc, atau motor listrik yang sejenis.

Kemudian SIM CII, berlaku untuk pengendara motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc atau motor listrik yang sejenis.

Persiapan sarana dan prasana selama enam bulan sejak penggolongan SIM C diterbitkan pada 19 Februari 2021.

Baca Juga: Saldo ATM Langsung Ambles, Segini Denda Tilang SIM Mati Gara-Gara Lupa Perpanjang

Hal itu disampaikan Kasi Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman.

"Kami targetkan di Agustus ini aturan tersebut bisa mulai diimplementasikan," ujar Arief mengutip NTMC Polri.

Di Indonesia sendiri, ada sejumlah model motor matic dari beberapa merek yang menggunakan mesin di atas 250 cc.

Ada yang wajib memakai SIM CI dengan kapasitas mesin 250 - 500 cc, dan SIM CII yang di atas 500 cc.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Rabu 4 Agustus 2021, Lupa Bawa Surat Keterangan Sehat Tetap Bisa Diproses

Berikut daftar motor matic dengan mesin di atas 250 cc:

  • Yamaha TMAX DX
  • BMW C 400 GT
  • BMW C 400 X
  • Honda X-ADV
  • Vespa GTS Super Tech 300
  • Piaggio MP3 500 Hype Sport Advanced
  • Max SYM 400i
  • Max SYM 600i
  • Cruisym 300i

Baca Juga: SIM Mati Bisa Diperpanjang Gak Perlu Bikin Baru, Syaratnya Cuma Ini

Tetapi buat bikers moge jangan panik dulu, karena pihak kepolisian akan memberikan dispensasi bagi yang belum mengurus SIM C1 dan C2.

"Kita akan pertimbangkan (soal penindakan bagi yang belum mengurus SIM C1 dan C2). Tentunya pasti ada dispensasi dalam masa transisi ini," ujarnya seperti dikutip dari GridOto.com.

"SIM nya kami berikan dispensasi sampai tahun 2022, tapi di tahun 2023 itu sudah gak ada (dispensasi)," bebernya.

Source : GridOto.com,Ntmcpolri.info
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular