Ada Diskon Pajak Kendaraan Saat PPKM Diperpanjang, Cepetan Bayar Nih Rinciannya

Galih Setiadi - Kamis, 5 Agustus 2021 | 07:35 WIB
GridOto.com
Ilustrasi pajak kendaraan di STNK

Lewat program Triple Untung Plus, ada diskon pajak kendaraan dengan beberapa ketentuan, yaitu:

- Pada saat tanggal jatuh tempo sampai dengan 30 hari, sebesar dua persen.

- Pada saat tanggal jatuh tempo lebih dari 30 hari sampai dengan 60 hari, sebesar 4 empat persen.

- Pada saat tanggal jatuh tempo lebih dari 60 hari sampai dengan 90 hari, sebesar 6 persen.

Instagram.com/bapenda.jabar
Program Triple Untung Plus banyak keringanan pajak kendaraan di Jawa Barat

Baca Juga: Siap-siap Denda Pajak Kendaraan Dihapus Lagi, Nih Waktu dan Syaratnya

- Pada saat tanggal jatuh tempo lebih dari 90 hari sampai dengan 120 hari, sebesar delapan persen dan/atau

- Pada saat tanggal jatuh tempo lebih dari 120 hari sampai dengan 180 hari, sebesar 10 persen.

Tunggu apa lagi, langsung bayar pajak kendaraan yang brother tanggung ya...

Source : Berbagai Sumber
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.