Punya KTP dan Surat Ini Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Langsung Ditransfer, Buruan Urus

Galih Setiadi - Kamis, 5 Agustus 2021 | 09:00 WIB
KTP jadi salah satu pencairan bantuan pemerintah Rp 1,2 juta

MOTOR Plus-online.com - Bantuan pemerintah Rp 1,2 juta langsung ditransfer ke rekening asal punya KTP dan surat ini.

Beberapa bantuan pemerintah jor-joran diberikan di tengah pandemi Covid-19.

Salah satunya bantuan Rp 1,2 juta dari program Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

Pastikan nama bikers terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah ini, buruan dicek begini caranya.

Bantuan pemerintah Rp 1,2 juta akan disalurkan langsung ke rekening penerima.

Bantuan sebesar Rp 1,2 juta akan disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria.

Penyaluran BPUM Tahap 2 sebesar Rp3,6T akan dibagi menjadi 3 periode.

Mulai dari bulan Juli ini, Agustus, dan September 2021.

Baca Juga: Siapa Mau Bantuan Rp 1,2 Juta Segera Daftarkan Diri dari HP Hanya Dibuka S/d Tanggal 5 Agustus 2001

Baca Juga: Umur 18 Tahun ke Atas dan Punya KTP Bisa Ambil Bantuan Rp 3,55 Juta, Begini Cara Daftarnya

Berikut ini jadwal pencairan BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:

  • Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021
  • Pada Agustus 2021 sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta
  • Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta pada September 2021

Diketahui, daftar penerima BLT UMKM atau BPUM tahap 2 dapat dicek secara online.

Humas Pemprov Bali
Ilustrasi bantuan pemerintah Rp 1,2 juta

Baca Juga: Masukkan Nomor KPJ Aktif, Data Lengkap dan NIK KTP, Bantuan Rp 1 Juta Langsung Masuk Rekening

Pastikan beberapa syarat di bawah ini sudah dipenuhi oleh calon penerima, yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  3. Memiliki Usaha Mikro;
  4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
  6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Jangan Kaget Saldo ATM Mendadak Bertambah, Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer Ke Rekening Agustus Ini

Setelah memenuhi syarat, pastikan nama sudah terdaftar di BRI, dengan cara:

  • Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
  • Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
  • Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Baca Juga: Ketik Nomor KTP di Link Ini, Ada Bantuan Rp 600 Ribu dan Beras 10 kg dari Pemerintah

Panduan Cek Penerima BPUM di BNI:

  • Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
  • Isi nomor KTP.
  • Kemudian, pilih 'Cari'.
  • Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

banpresbpum.id
Cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta BNI di banpresbpum.id

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Supaya bantuan pemerintah dapat segera dicairkan.

Baca Juga: Bikers Terdampak PPKM Level 4 Langsung Cek ATM, Ada Transfer Bantuan Rp 1 Juta

Penerima BPUM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Begini cara melakukan Reservation System di BRI:

  • Akses eform.bri.co.id/bpum.
  • Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
  • Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.
  • Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.
  • Nomor referensi wajib untuk disimpan.
  • Nasabah datang ke Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika jadwal terlewat, harus melakukan reservasi ulang dari awal.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima "BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id, Simak Cara Cairkan Tanpa Antre"

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular