Subsidi Gaji Rp 1 Juta Disebar Pemerintah, Siap-siap Pekerja Dapat Transferan, Cek Syaratnya

Ahmad Ridho - Jumat, 6 Agustus 2021 | 11:41 WIB
Dok MOTOR Plus
Subsidi Gaji Rp 1 Juta Disebar Pemerintah, Siap-siap Pekerja Dapat Bantuan, Cek Syaratnya

MOTOR Plus-online.com - Siapkan cek saldo ATM apakah nama Anda ada, pemerintah bagikan bantuan Rp 1 juta.

Bantuan Rp 1 juta ini merupakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji yang dibagikan buat pekerja.

Brother yang gajinya di bawah Rp 3,5 juta siap-siap dapat bantuan lagi Rp 1 juta.

Uang bantuan Rp 1 juta ini untuk membantu perekonomian brother dan sisanya bisa untuk keperluan servis motor atau ganti ban motor baru.

Bisa juga brother memanfaatkan bantuan Rp 1 juta untuk buka usaha cucian motor dan usaha lainnya.

Jadi cek saldo ATM apakah nama Anda ada sebagai penerima bantuan Rp 1 juta dari pemerintah.

BLT Subsidi Gaji diberikan untuk para pekerja dan buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan yang diberikan berupa subsidi Gaji/Upah dalam bentuk uang sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) per bulan selama 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus.

Baca Juga: Nomor KK dan NIK Siapkan, Bantuan Rp 3,55 Juta Segera Masuk ke Rekening, Cek Nama Anda

Baca Juga: Masukkan Nomor KPJ Aktif, Data Lengkap dan NIK KTP, Bantuan Rp 1 Juta Langsung Masuk Rekening

Jadi setiap pekerja akan menerima bantuan sejumlah Rp 1 juta.

 

Bantuan akan disalurkan melalui bank penyalur atau bank HIMBARA kepada rekening calon penerima bantuan.

Informasi mengenai pemberian bantuan subsidi gaji, tertulis dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021.

Kebijakan penyaluran BSU 2021, diharapkan dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan membantu pekerja/buruh yang dirumahkan atau berkurang gajinya karena pembatasan jam kerja.

Pemberian bantuan merupakan salah satu pelaksana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Jumlah calon penerima BSU diestimasi mencapai kurang lebih 8 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp8 Triliun.

Syarat Penerima BSU:

Berikut ini syarat penerima BSU yang dikutip dari Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker:

Baca Juga: Isi NIK e-KTP, Nama dan Tanggal Lahir, Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer Awal Agustus 2021.

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Pekerja/Buruh yang menerima gaji/upah

 

- Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

- Merupakan peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021

- Pekerja/buruh yang belum menerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro.

- Bekerja di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah

- Bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan

Daftar Wilayah yang Pekerja Penerima BSU

Dalam syarat penerima subsidi gaji, disebutkan bahwa pemerintah akan menyalurkan BSU kepada pekerja yang berada di PPKM Level 3 dan Level 4.

Baca Juga: Simak Cara Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Buat WNI Berusia 18 Tahun, Tinggal Buka Link Ini

Berikut daftar wilayah yang pekerjanya mendapatkan subsidi gaji Rp 1 juta dari pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 :

 

DKI Jakarta

1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu (Level 4)

2. Kota Administrasi Jakarta Barat (Level 4)

3. Kota Administrasi Jakarta Timur (Level 4)

4. Kota Administrasi Jakarta Selatan (Level 4)

5. Kota Administrasi Jakarta Utara (Level 4)

6. Kota Administrasi Jakarta Pusat (Level 4)

Banten

1. Kabupaten Tangerang (Level 3)

2. Kabupaten Serang (Level 3)

3. Kabupaten Lebak (Level 3)

4. Kota Cilegon (Level 3)

5. Kota Tangerang Selatan (Level 4)

6. Kota Tangerang (Level 4)

7. Kota Serang (Level 4)

Jawa Barat

1. Kabupaten Sumedang (Level 3)

2. Kabupaten Sukabumi (Level 3)

3. Kabupaten Subang (Level 3)

4. Kabupaten Pangandaran (Level 3)

5. Kabupaten Majalengka (Level 3)

6. Kabuoaten Kuningan (Level 3)

7. Kabupaten Indramayu (Level 3)

Baca Juga: Input Nomor KTP di Website Ini, Cek Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta Untuk Tambahan Modal Usaha Cuci Motor

8. Kabupaten Garut (Level 3)

9. Kabupaten Cirebon (Level 3)

10. Kabupaten Cianjur (Level 3)

11. Kabupaten Ciamis (Level 3)

12. Kabupaten Bogor (Level 3)

13. Kabupaten Bandung Barat (Level 3)

14. Kabupaten Bandung (Level 3)

15. Kabupaten Purwakarta (Level 4)

16. Kabupaten Karawang (Level 4)

17. Kabupaten Bekasi (Level 4)

18. Kota Sukabumi (Level 4)

19. Kota Depok (Level 4)

20. Kota Cirebon (Level 4)

21. Kota Cimahi (Level 4)

22. Kota Bogor (Level 4)

23. Kota Bekasi (Level 4)

24. Kota Banjar (Level 4)

25. Kota Bandung (Level 4)

26. Kota Tasikmalaya (Level 4)

 

Jawa Tengah

1. Kabupaten Wonosobo (Level 3)

2. Kabupaten Wonogiri (Level 3)

3. Kabupaten Temanggung (Level 3)

4. Kabupaten Tegal (Level 3)

5. Kabupaten Sragen (Level 3)

6. Kabupaten Semarang (Level 3)

7. Kabupaten Purworejo (Level 3)

8. Kabupaten Purbalingga (Level 3)

9. Kabupaten Pemalang (Level 3)

10. Kabupaten Pekalongan (Level 3)

11. Kabupaten Magelang (Level 3)

12. Kabupaten Kendal (Level 3)

13. Kabupaten Karanganyar (Level 3)

14. Kabupaten Jepara (Level 3)

15. Kabupaten Demak (Level 3)

16. Kabupaten Cilacap (Level 3)

17. Kabupaten Brebes (Level 3)

18. Kabupaten Boyolali (Level 3)

Baca Juga: Punya KTP dan Surat Ini Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Langsung Ditransfer, Buruan Urus

19. Kabupaten Blora (Level 3)

20. Kabupaten Batang (Level 3)

21. Kabupaten Banjarnegara (Level 3)

22. Kota Pekalongan (Level 3)

23. Kabupaten Sukoharjo (Level 4)

24. Kabupaten Rembang (Level 4)

25. Kabupaten Pati (Level 4)

26. Kabupaten Kudus (Level 4)

27. Kabupaten Klaten (Level 4)

28. Kabupaten Kebumen (Level 4)

29. Kabupaten Grobogan (Level 4)

30. Kabupaten Banyumas (Level 4)

31. Kota Tegal (Level 4)

32. Kota Surakarta (Level 4)

33. Kota Semarang (Level 4)

34. Kota Salatiga (Level 4)

35. Kota Magelang (Level 4)

D.I. Yogyakarta

1. Kabupaten Kulonprogo (Level 3)

2. Kabupaten Gunungkidul (Level 3)

3. Kabupaten Sleman (Level 4)

4. Kabupaten Bantul (Level 4)

5. Kota Yogyakarta (Level 4)

Jawa Timur

1. Kabupaten Tuban (Level 3)

2. Kabupaten Trenggalek (Level 3)

3. Kabupaten Situbondo (Level 3)

4. Kabupaten Sampang (Level 3)

5. Kabupaten Ponorogo (Level 3)

6. Kabupaten Pasuruan (Level 3)

7. Kabupaten Pamekasan (Level 3)

8. Kabupaten Pacitan (Level 3)

9. Kabupaten Ngawi (Level 3)

10. Kabupaten Nganjuk (Level 3)

11. Kabupaten Mojokerto (Level 3)

12. Kabupaten Malang (Level 3)

13. Kabupaten Magetan (Level 3)

14. Kabupaten Lumajang (Level 3)

15. Kabupaten Kediri (Level 3)

16. Kabupaten Jombang (Level 3)

17. Kabupaten Jember (Level 3)

18. Kabupaten Bondowoso (Level 3)

19. Kabupaten Bojonegoro (Level 3)

20. Kabupaten Blitar (Level 3)

21. Kabupaten Banyuwangi (Level 3)

22. Kabupaten Bangkalan (Level 3)

23. Kabupaten Sumenep (Level 3)

24. Kabupaten Probolinggo (Level 3)

25. Kota Probolinggo (Level 3)

26. Kota Pasuruan (Level 3)

27. Kabupaten Tulungagung (Level 4)

28. Kabupaten Sidoarjo (Level 4)

29. Kabupaten Madiun (Level 4)

30. Kabupaten Lamongan (Level 4)

31. Kabupaten Gresik (Level 4)

32. Kota Surabaya (Level 4)

33. Kota Mojokerto (Level 4)

34. Kota Malang (Level 4)

35. Kota Madiun (Level 4)

36. Kota Kediri (Level 4)

37. Kota Blitar (Level 4)

38. Kota Batu (Level 4)

Bali

1. Kabupaten Jembrana (Level 3)

2. Kabupaten Buleleng (Level 3)

3. Kabupaten Badung (Level 3)

4. Kabupaten Gianyar (Level 3)

5. Kabupaten Klungkung (Level 3)

6. Kabupaten Bangli (Level 3)

7. Kota Denpasar (Level 3)

Sumatera Utara

1. Kota Medan (Level 4)

2. Kota Sibolga (Level 3)

Sumatera Barat

1. Kota Bukit Tinggi (Level 4)

2. Kota Padang (Level 4)

3. Kota Padang Panjang (Level 4)

4. Kota Solok (Level 3)

Kepulauan Riau

1. Kota Batam (Level 4)

2. Kota Tanjung Pinang (Level 4)

3. Kabupaten Natuna (Level 3)

4. Kabupaten Bintan (Level 3)

Lampung

1. Kota Bandar Lampung (Level 4)

2. Kota Metro (Level 3)

Kalimantan Barat

1. Kota Pontianak (Level 4)

2. Kota Singkawang (Level 4)

Kalimantan Timur

1. Kabupaten Berau (Level 4)

2. Kota Balikpapan (Level 4)

3. Kota Bontang (Level 4)

Nusa Tenggara Barat

1. Kota Mataram (Level 4)

Papua Barat

1. Kabupaten Manokwari (Level 4)

2. Kota Sorong (Level 4)

3. Kabupaten Fak Fak (Level 3)

4. Kabupaten Teluk Bintuni (Level 3)

5. Kabupaten Teluk Wondama (Level 3)

Aceh

1. Kota Banda Aceh (Level 3)

Riau

1. Kota Pekan Baru (Level 3)

Jambi

1. Kota Jambi (Level 3)

Sumatera Selatan

1. Kota Lubuk Linggau (Level 3)

2. Kota Palembang (Level 3)

Bengkulu

1. Kota Bengkulu (Level 3)

Kalimantan Tengah

1. Kabupaten Sukamara (Level 3)

2. Kabupaten Lamandau (Level 3)

3. Kota Palangkaraya (Level 3)

Kalimantan Utara

1. Kabupaten Bulungan (Level 3)

Sulawesi Utara

1. Kota Manado (Level 3)

2. Kota Tomohon (Level 3)

Sulawesi Tengah

1. Kota Palu (Level 3)

Sulawesi Tenggara

1. Kota Kendari (Level 3)

Nusa Tenggara Timur

1. Kabupaten Lembata (Level 3)

2. Kabupaten Nagekeo (Level 3)

Maluku

1. Kabupaten Kepulauan Aru (Level 3)

2. Kota Ambon (Level 3)

Papua

1. Kabupaten Boven Digoel (Level 3)

2. Kota Jayapura (Level 3)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Rp 1 Juta, Berlaku di Wilayah PPKM Level 3 & 4

 

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular