Asyik SIM Mati Selama PPKM Level 4 Cukup Diperpanjang, Biaya Resminya Cuma Segini

Galih Setiadi - Sabtu, 7 Agustus 2021 | 07:45 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi SIM

Jangan lupa siapkan biaya untuk perpanjang SIM di layanan seperti mobil SIM keliling.

Biaya perpanjang SIM diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Untuk perpanjang SIM A dikenakan Rp 80 ribu, sedangkan SIM C Rp 75 ribu.

Selain itu ada biaya kesehatan dan asuransi masing-masing Rp 25 ribu dan Rp 30 ribu.

Baca Juga: SIM Jaman Dulu Ternyata Begini Bentuknya, Susah Masuk Dompet Nih!

Jadi, total biaya perpanjang SIM C dikenakan Rp 130 ribu, dan Rp 135 ribu untuk SIM A.

Tunggu apalagi, jangan lupa dicek dan diurus SIM brother secepatnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingat, Perpanjangan Masa Berlaku SIM Selama PPKM Level 4 Dimulai 11 Juli 2021"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular