Bikers Masih Sering Bingung, Pajak Tahunan Kendaraan Belum Dibayar Apakah Bisa Ditilang Polisi?

Fadhliansyah,Muhammad Mavellyno Vedhitya - Sabtu, 7 Agustus 2021 | 22:15 WIB
IG @tmcpoldametro
Ilustrasi tilang. Bikers Masih Sering Bingung, Pajak Tahunan Kendaraan Belum Dibayar Apakah Bisa Ditilang Polisi?

MOTOR Plus-online.com - Bikers masih sering bingung, kalau belum bayar pajak tahunan apakah bisa ditilang polisi dan STNK-nya disita?

Karena gak sedikit orang yang beranggapan selama STNK masih berlaku, walaupun Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunannya gak dibayar gak akan ditilang.

Bagi yang belum tahu, STNK memang harus diperpanjang lima tahun sekali, tetapi juga ada PKB yang harus dibayar setiap tahunnya bro.

Gak jarang hal ini menjadi perdebatan saat di lapangan, karena bikers yang akan ditilang merasa STNK-nya masih berlaku sehingga polisi tidak berhak menilang.

Menanggapi hal itu AKBP Fahri Siregar selaku Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya pun memberikan komentarnya.

"Aturan soal STNK tertuang dalam Peraturan Kapolri No.5 Tahun 2012 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 37 ayat 2 dan 3," ujarnya saat dihubungi GridOto.com, Jumat (6/8/2021).

Sebagai informasi, ayat 2 dalam pasal tersebut berisi STNK sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor.

Sementara ayat 3 berisi STNK berlaku selama lima tahun sejak tanggal diterbitkan pertama kali, perpanjangan, atau pendaftaran mutasi dari luar wilayah regident dan harus dimintakan pengesahan setiap tahun.

Baca Juga: Spion Jenis Ini Paling Diincar Polisi, Denda Tilangnya Lumayan

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.