OJK Minta Blokir Aplikasi Debt Collector, Tangkal Data Nasabah Bocor

Erwan Hartawan - Minggu, 8 Agustus 2021 | 08:45 WIB
Tribun TImur
Ilustrasi OJK minta blokir aplikasi debt collector

Suwandi Wiratno menyebutkan aplikasi Matel berisi mengenai data-data debitur yang bermasalah.

"Jadi memang di data itu berisi debitur yang telah wanpretasi terhadap perjanjian kredit kendaraan," kata pria yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Chandra Sakti Utama Leasing.

Nasabah yang terdapat di dalam aplikasi Matel itu bukan hanya yang wanprestasi selama seminggu atau sebulan.

"Mereka tidak ada kabarnya berbulan-bulan," imbuh Suwandi Wiratno.

Menurut Suwandi Wiratno ada beberapa kemungkinan mengenai kebocoran nasabah ini.

Pertama, data ini terbawa oleh pihak internal penagihan di perusahaan pembiayaan.

Kedua, data ini diterima oleh perusahaan pihak ketiga yang bekerja sama dalam penagihan debitur nakal

"Data-data ini terkumpul dalam jumlah besar dan bisa juga diperjualbelikan," sebutnya.

Baca Juga: Debt Collector Makin Terpojok, 6 Aplikasi Penagih Utang Bakal Dihapus

Lalu, data tadi dimanfaatkan oleh pihak yang memiliki kemampuan teknologi dengan membuat aplikasi Matel, aplikasi ini pun berbayar.

Source : GridOto.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular