Cuma 7 Provinsi Punya Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada Triple Untung

Erwan Hartawan - Senin, 9 Agustus 2021 | 14:25 WIB
Motor Plus/Erwan
7 Provinsi punya pemutihan pajak kendaraan

Lalu ada juga pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Program tersebut berakhir tanggal 30 September 2021 yang sudah dimulai sejak 1 April 2021.

4. Bali

Instagram.com/pemprov_bali
Program diskon pajak kendaraandi Bali sampai 3 September 2021.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menggelar pemutihan pajak kendaraan yang terdiri dari 3 program.

Pertama diskon pajak kendaraan untuk yang menunggak pajak, cukup membayar pajak dua tahun saja.

Program lainnya, yaitu penghapusan denda pajak kendaraan.

Diskon pajak kendaraan tersebut berlaku tanggal 8 Juni - 3 September 2021

Kemudian pemutihan denda pajak dimulai sejak 8 Juni sampai 17 Desember 2021.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Hari Ini, Bisa Bawa Pulang Motor Baru

5. Kalimantan Timur

Instagram.com/bapendakaltim
Program diskon pajak kendaraan yang ada di Kalimantan Timur.

Pemprov Kalimantan Timur juga punya pemutihan pajak kendaraan.

Bahkan, ada diskon pajak kendaraan sebesar 20 persen untuk pajak kendaraan tahunan, dan 40 persen untuk BBNKB kedua.

Selain itu juga enggak perlu pusing mikirin denda pajak kendaraan, soalnya dibebaskan.

Bahkan pajak progresif juga ikut dibebaskan, semuanya berlangsung dari 5 Juli sampai 31 Agustus 2021.

6. Kepulauan Riau

Instagram.com/samsatbatam
Program pemutihan pajak kendaraan di Kepulauan Riau, salah satunya diskon

Pemprov Kepulauan Riau memberikan beberapa program pemutihan pajak kendaraan.

Dimulai dari bebas denda pajak kendaraan full alias 100 persen.

Kemudian diskon pajak kendaraan sebesar 50 persen bagi yang menunggak lebih dari 1 tahun.

Lalu keringanan pajak, gratis BBNKB kedua, sampai keringanan denda SWDKLLJ yang belum dibayar lebih dari setahun.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular