Cepat ke ATM, Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer untuk Warga Penghasilan Maksimal UMR Loh

Aong - Senin, 9 Agustus 2021 | 19:06 WIB
Tribunnews.com
Cepat ke ATM cek bantuan pemerintah

Besaran BSU Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus.

"Pekerja/buruh yang memenuhi seluruh persyaratan berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan secara sekaligus satu kali transfer, sehingga total yang didapatkan penerima sebesar Rp 1 juta," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta, Kamis (5/8/2021).

Penyaluran bantuan BLT subsidi gaji akan dilaksanakan pada Agustus 2021.

Sebagai catatan, BSU sebesar Rp 1 juta tidak dikenakan pemotongan sama sekali, dana akan langsung ke rekening bank Himbara, yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Syarat penerima BSU:

1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan

2. Terdaftar aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

Baca Juga: Konpensasi di Rumah Aja Pemilik E-KTP Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Pada 15 Agustus, Cek Faktanya

3. Punya gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan

4. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah

5. Diutamakan bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estat, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan

6. Mengenai persyaratan jumlah gaji, terdapat ketentuan tambahan bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: BLT Subsidi Gaji 2021 Cair Rp 1 Juta, Ini Syarat dan Cara Mengeceknya.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular