Asyik Bantuan Rp 1 Juta Masuk ke Rekening Begini Cara Cek Penerima, Bisa Tambah Ongkos Bensin

Yuka Samudera - Selasa, 10 Agustus 2021 | 08:02 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang. Asyik bantuan Rp 1 juta masuk ke rekening begini cara cek penerima, lumayan bisa tambah ongkos bensin bro.

MOTOR Plus-Online.com - Asyik bantuan Rp 1 juta masuk ke rekening begini cara cek penerima, lumayan bisa tambah ongkos bensin bro.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji akan kembali cair pada 2021.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan kembali menyalurkan BSU tahun 2021 bagi 8,7 juta pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

Pekerja atau buruh yang termasuk calon penerima BSU bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta untuk satu kali penyaluran.

 Lumayan untuk tambah uang servis rutin motor atau ongkos bensin nih brother.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan terkait kapan BSU bisa cair, pihaknya mengatakan saat ini masih melakukan persiapan penyaluran BSU.

"Kita upayakan (penyaluran) dalam waktu dekat ini sudah bisa kita salurkan," ujar Anwar dikutip Kompas.com, Senin (9/8/2021).

"Persiapan terkait dengan regulasi berupa Permenaker dan juklak dan juknis sudah kita siapkan," lanjutnya.

Baca Juga: Tinggal masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP, Cek Penerima Bantuan Rp 600 Ribu dan 10 kg Beras Lewat Link Ini

Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Bisa Cair Selama Masa PPKM Diperpanjang, Siapkan KTP dan KK Gak Perlu Antre

Pihak Kemnaker juga masih mencocokkan data calon penerima dengan Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Anwar menambahkan, saat ini pihaknya telah menerima 1 juta data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.

Data tersebut sudah disetorkan sejak Jumat, 30 Juli 2021 brother.

"Sudah ada 1 juta data calon penerima BSU 2021 yang disampaikan oleh BPJS Naker," ucap Anwar.

"Kami tunggu data berikutnya. Harapannya segera selesai, sehingga secara persiapan sudah clean and clear," tambahnya.

Syarat penerima BSU 2021

Dikutip Kompas.com, ini dia penjelasan persyaratan penerima BSU 2021 brother, yuk simak di bawah ini:

- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

Baca Juga: Punya Nomor HP Aktif Bantuan Kuota Internet Gratis Segera Disalurkan 3 Bulan Berturut-turut

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.

- Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.

- Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estat, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Mengenai persyaratan jumlah gaji, terdapat ketentuan tambahan bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta.

Persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi atau kabupaten/kota, yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Contohnya, upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

Dengan demikian, persyaratan gaji maksimal pekerja di Kabupaten Karawang yang berhak menerima BSU adalah Rp 4,8 juta.

Sementara itu, bagi pekerja/buruh pada tahun 2020 belum mendapatkan BSU sepanjang sesuai dengan kriteria BSU 2021 (seperti besarnya gaji, sektor usaha, dan wilayah), akan mendapatkan BSU tahun 2021.

Baca Juga: Konpensasi di Rumah Aja Pemilik E-KTP Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Pada 15 Agustus, Cek Faktanya

 

 

Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan

Ada dua cara untuk mengecek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda masih aktif atau tidak yakni melalui aplikasi BPJSTKU dan situs web https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

1. Melalui aplikasi BPJSTKU

sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Tangkapan layar situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Pastikan aplikasi BPJSTKU sudah terinstal di ponsel Anda.

- Lakukan registrasi melalui e-mail milik brother dengan mencantumkan nomor KPJ, NIK yang tertera pada KTP, tanggal lahir, dan nama kalian.

- Pilih "Kartu Digital"

- Jika sudah, maka akan muncul keterangan apakah kepesertaan Anda aktif atau tidak

- Brother juga dapat melihat nomor rekening bank yang brother daftarkan pada laman tersebut.

Baca Juga: Saldo Mendadak Bertambah Rp 1 Juta Bantuan Dari Pemerintah, Bisa Buat Tambahan Modal Buka Usaha Tambal Ban

2. Melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Pilih menu registrasi

- Isi formulir sesuai data diri Klik "Kartu Digital" untuk melihat keterangan status kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan milik brother.

- Brother juga dapat melihat nomor rekening bank yang Anda daftarkan pada laman tersebut.

Apabila brother mengalami kesulitan untuk menemukan data milik brother atau tidak bisa login ke situs itu, bisa menghubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500910.

Buruan cek yuk brother!

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Update Pencairan BSU 2021, Cek Status Penerima lewat sso.bpjsketenagakerjaan.go.id"

 

 

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular