Mau Bikin SIM Baru Wajib Menunjukkan Sertifikat Vaksin, Serius Nih?

M. Adam Samudra,Ahmad Ridho - Rabu, 11 Agustus 2021 | 06:20 WIB
MOTOR Plus/ Fadhliansyah
Bikin SIM baru harus membawa sertifikat vaksin, apakah benar.

Belum lama ini viral di media sosial yang menginformasikan bahwa jika ingin membuat SIM, maka harus vaksin terlebih dahulu.

Masyarakat yang ingin membuat SIM harus menyertakan surat keterangan telah melakukan vaksin.

Karena informasi itu akhirnya memuculkan beragam reaksi dari kalangan netizen.

Menanggapi informasi yang beredar luas di masyarakat, Kasubdit SIM Korlantas Polri, Kombes Tri Julianto Djati Utomo mengatakan kabar tersebut tidak benar.

Kombes Pol Djati juga menegaskan informasi yang tidak mendasar dan beredar di medsos adalah hoax.

“Hoaks, jangan percaya,” ujar Kombes Pol Djati.

Kombes Pol Djati juga tidak habis pikir tentang mengapa kabar hoax itu dimunculkan di masyarakat.

Menurutnya, vaksin belum tersebar secara menyeluruh untuk masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Foto di SIM Rusak Atau Sudah Mulai Pudar, Bisa Kok Foto Ulang Tinggal Siapkan Uang Segini

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular