Siap-siap Saldo ATM Bertambah Rp 1 Juta dari Bantuan Pemerintah, Syarat Dapetinnya WNI yang Punya E-KTP

Fadhliansyah - Rabu, 11 Agustus 2021 | 06:42 WIB
Tribunnews
Ilustrasi KTP. Siap-siap Saldo ATM Bertambah Rp 1 Juta dari Bantuan Pemerintah, Syarat Dapetinnya WNI yang Punya E-KTP

Lantas, bagaimana cara mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan?

Lewat website Anda bisa mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan apakah aktif atau tidak melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Sebelum masuk, pastikan bahwa Anda telah terdaftar. Jika belum, lakukan beberapa langkah berikut:

- Masuk ke laman BPJS Ketenagakerjaan https://www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Pilih menu registrasi atau daftar pengguna
- Pilih salah satu dari tiga segmen yang sesuai dengan status Anda, yaitu Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI)
- Masukkan alamat e-mail, kemudian tekan tombol "Kirim"
- Verifikasi dengan cara masukkan kode OTP yang dikirimkan ke e-mail Anda
- Isi formulir sesuai dengan data yang terdiri dari: Nama, Tanggal lahir, Nomor KTP-el, Nama ibu kandung, Nomor ponsel dan e-mail

Jika sudah terdaftar, Anda bisa mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan terlebih dahulu melakukan login.

Isikan email dan password, serta centang kode captcha "Saya bukan robot", kemudian klik "Login".

Setelah login berhasil, pilih menu "Kartu Digital" untuk melihat status kepesertaan serta rincian informasi lain seperti di mana Anda bekerja, upah yang diterima, dan pembayaran iuran terakhir.

Terdapat pula menu "Bantuan Subsidi Upah" yang menginformasikan apakah Anda lolos atau tidak dalam verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU.

Baca Juga: Unggah Foto e-KTP dan Lengkapi Data Diri, Bantuan Rp 3,55 Juta Enggak Lama Lagi Disalurkan

Source : Tribun Jakarta
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular