Ganjil Genap Mulai Berlaku Lagi Hari Ini di DKI Jakarta, Apakah Berlaku Juga Buat Bikers?

Fadhliansyah - Kamis, 12 Agustus 2021 | 12:35 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi. Ganjil Genap Mulai Berlaku Lagi Hari Ini di DKI Jakarta, Apakah Berlaku Juga Buat Bikers?

Syafrin menambahkan, aturan ganjil-genap diberlakukan demi menekan mobilitas masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Pihaknya berharap aturan ini bisa menekan mobilitas kendaraan dan tetap menganjurkan agar warga tak keluar rumah kecuali dalam situasi mendesak.

"Kami imbau juga kepada masyarakat agar tidak melakukan mobilitas yang tidak perlu, kecuali yang bersifat mendesak dan tetap patuhi protokol kesehatan," jelasnya.

Adapun ruas jalan yang diberlakukan Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap meliputi Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Jenderal Gatot Subroto.

Untuk jenis kendaraan yang diberlakukan ganjil-genap adalah roda empat.

Berarti untuk para bikers kebijakan ganjil genap ini masih belum berlaku.

Tapi gak hanya motor, ada pengecualian kendaraan bermotor lain yang boleh memasuki kawasan ganjil genap, antara lain:

- Kendaraan yang membawa masyarakat disabilitas

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Ganjil Genap Diadakan Lagi, Bikers Bisa Simak Titik-Titiknya

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.