Trik Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Jarak Jauh, Motor di Luar Kota Lunas Pajaknya

Galih Setiadi - Kamis, 12 Agustus 2021 | 16:20 WIB
Otofemale.grid.id
Ilustrasi STNK dan TNKB. Bayar pajak kendaraan 5 tahunan tetap bisa sekalipun motor di luar kota

Ternyata, Samsat bisa memberikan bantuan untuk cek fisik kendaraan.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Surakarta, Nandika Wahyu Candra.

"Pajak lima tahunan kendaraan yang berada di luar daerah masih bisa dilakukan," buka Nandika dikutip dari Kompas.com.

"tapi dengan cek fisik bantuan, masih bisa diurus dengan bantuan dari Samsat," tuturnya.

Baca Juga: Asal STNK Masih Hidup Walau Pajak Motor Mati Tak Bisa Ditilang? Polisi Kasih Penjelasan Sebenarnya

Nantinya dokumen cek fisik bantuan akan dikirimkan beserta Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), STNK, dan KTP pemilik kendaraan yang bersangkutan.

Setelah mendapatkan cek fisik dari Samsat yang dituju, wajib pajak tetap harus melanjutkan proses pajak di kantor Samsat seperti biasanya

Bantuan yang dapat diberikan Samsat hanya untuk cek fisik kendaraan.

Selanjutnya wajib pajak akan menyerahkan berkas ke bagian fiskal, setelah pengecekan selesai wajib pajak dapat langsung melakukan pembayaran.

Baca Juga: Mulai Besok Pemutihan Pajak Kendaraan Diberlakukan, Buruan Bayar Hadiahnya Bikin Ngiler

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular