Mau Beraktivitas Naik TransJakarta, Bikers Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Albi Arangga - Sabtu, 14 Agustus 2021 | 07:10 WIB
Ilustrasi calon penumpang bus Tranjakarta wajib tunjukkan sertifikat vaksin covid-19

Calon penumpang dapat menunjukan print out sertifikat vaksin atau dengan HP melalui aplikasi PeduliLingkungan.

Pihaknya juga sudah tidak lagi mewajibkan pelanggan untuk menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebagai syarat memasuki area halte.

Adapun teknisnya nanti, pihak operator bus akan dibantu oleh petugas Dinas Perhubungan setempat dalam melakukan pemeriksaan.

Untuk menghindari adanya antrean, calon penumpang diharapkan sudah menyiapkan semua persyaratan jelang memasuki area halte.

Hal tersebut dilakukan guna mencegah adanya kerumunan yang dapat memicup persebaran virus Covid-19.

Jam operasional bus Transjakarta selama masa PPKM Level 4 yakni pukul 05.00 WIB sampai 20.30 WIB.

Untuk tenaga medis, bus akan beroperasi mulai pukul 20.31 WIB sampai 21.30 WIB.

Buat para bikers yang ingin menggunakan bus Transjakarta, ingat! Tunjukkan sertifikat vaksin!

Baca Juga: Street Manners: Nekat Bongkar Pembatas Beton Jalur TransJakarta, Pemotor Bisa Dipidana

Source : Kompas.com
Penulis : Albi Arangga
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.