Bantuan Rp 1,2 Juta Cair Bisa Buat Tambahan Modal Usaha Cuci Motor, Siapkan KTP dan Dokumen Ini

Galih Setiadi - Sabtu, 14 Agustus 2021 | 12:15 WIB
Isal/GridOto.com
Bantuan Rp 1,2 juta lumayan buat tambahan modal usaha cuci motor

MOTOR Plus-online.com - Asyik bantuan Rp 1,2 juta cair bisa buat tambah modal usaha cuci motor nih.

Beberapa bantuan pemerintah dikucurkan di tengah pandemi Covid-19 yang melanda.

Salah satunya bantuan Rp 1,2 juta dari program BPUM atau BLT UMKM 2021.

Brother jangan lupa pastikan namanya terdaftar sebagai penerima bantuan Rp 1,2 juta, simak caranya.

Uang bantuan Rp 1,2 juta ini bisa brother gunakan untuk tambahan beli kompresor di usaha cucian motor misalkan.

Atau bisa juga membeli barang-barang spare part yang bisa brother jual kembali nih ke bikers lain.

Untuk memastikan brother sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta, bisa dicek secara online.

Penyaluran BLT UMKM tahap 2 tahun 2021 akan dibagi menjadi 3 periode, yakni pada bulan Juli, Agustus, September 2021.

Baca Juga: Warga Pemegang e-KTP Siap-siap Dapat Transferan Rp 600 Ribu Tanggal 15 Agustus Besok, Beneran Nih?

Baca Juga: Pekerja Girang Bantuan Rp 1 Juta Langsung Ditransfer, Cek Saldo ATM Apakah Sudah Nambah

Simak jadwal pencairan BLT UMKM program BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:

Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021.

Kemudian 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Agustus 2021.

Lalu 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada September 2021.

Sebelum mencairkannya, calon penerima BLT UMKM dapat mengecek terlebih dahulu apakah mendapat bantuan atau tidak melalui bank BRI atau BNI.

Instagram/Kemenkopukm
Begini cara mencairkan BLT UMKM

Baca Juga: WNI dan Punya e-KTP Bisa Dapat Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta, Buruan Cek Gini Caranya

Jangan lupa Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BRI, dengan cara:

  1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
  2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
  3. Klik "Proses Inquiry".
  4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Atau bisa Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BNI, dengan cara berikut:

  1. Buka laman https://banpresbpum.id/.
  2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Pilih "Cari".
  4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Baca Juga: 2 Bulan Nonstop Bantuan Rp 2,4 Juta Dibagikan Pemerintah, Cek Rekening Anda Sekarang

Cara Mencairkan BLT UMKM program BPUM

Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

  • E-KTP;
  • Fotokopi NIB atau SKU;
  • Kartu Keluarga (KK).

Tribunnews.com
KTP dan KK jadi beberapa syarat pencairan bantuan Rp 1,2 juta

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data,

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Baca Juga: Caranya Ketik Nama Lengkap dan NIK KTP, Bantuan Rp 1 Juta Langsung Dibagikan Pemerintah

Cara Reservasi Online Lewat Eform BRI

  1. Akses eform.bri.co.id/bpum.
  2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
  3. Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
  4. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.
  5. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.
  6. Nomor referensi wajib untuk disimpan.
  7. Nasabah datang ke Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, harus melakukan reservasi ulang dari awal.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "KLIK eform.bri.co.id/bpum, Simak Cara Cek dan Cairkan Dana BLT UMKM Tanpa Perlu Antre"

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular