Intip Daftar Kendaraan yang Kebal Aturan Ganjil-genap di Jakarta

M. Adam Samudra,Erwan Hartawan - Minggu, 15 Agustus 2021 | 14:36 WIB
kompas.com
Ilustrasi Ganjil-genap diJakarta

4. Jl. Majapahit

5. Jl. Gajah Mada

6. Jl. Pintu Besar Selatan

7. Jl. Hayam Wuruk

8. Jl. Jenderal Gatot Subroto

Baca Juga: PPKM Level 4, Catat 2 Kota di Jawa Barat yang Terapkan Ganjil-genap

Baca Juga: Ganjil Genap Mulai Berlaku Lagi Hari Ini di DKI Jakarta, Apakah Berlaku Juga Buat Bikers?

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, transportasi yang sifatnya emergency, termasuk juga untuk keamanan, untuk bantuan kesehatan masih diperbolehkan.

"Bagi pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan. Dan selalu mematuhi rambu lalu lintas serta ikuti petunjuk petugas di lapangan dan menjaga keselamatan," kata Syafrin dikutip dari GridOto.com.

Nah ini daftar kendaraan yang kebal ganjil-genap Jakarta.

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.