Bantuan Rp 1 Juta untuk Nasabah BRI, BNI, Mandiri dan BTN Ditransfer Mulai 10 Agustus Buruan Ke ATM

Aong - Senin, 16 Agustus 2021 | 17:15 WIB
Istimewa
Cek saldo tabungan bantuan Rp 1 juta subsidi upah atau BSU ditransfer sejak 10 Agustus lalu

Sesuai aturan Permenaker 16 Tahun 2021, yaitu bagi pekerja/buruh yang punyai rekening di Bank Himbara.

Sedangkan di Bank Syariah Indonesia khusus wilayah Aceh.

"Untuk pencairan kami menerima berdasarkan data yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan secara bertahap," kata Koordinator Bagian Perencanaan, Evaluasi, dan Program, Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial, Kemnaker, Andi Awaluddin, dikutip dari Kompas.com.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah sebelumnya menyatakan bahwa calon penerima bantuan yang akan terima BSU sejumlah 8,73 juta pekerja/buruh.

Untuk pemberian bantuan kepada pekerja tersebut pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 8,8 triliun.

Namun bagaimana jika penerima bantuan tidak memiliki rekening selain Bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia Aceh.

Awaludin menjelaskan, bagi yang tidak memilikinya, bisa dibuatkan rekening secara kolektif.

"Bukan tidak mendapat, sepanjang memenuhi syarat diberikan, bagi yang tidak mempunyai rekening Bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia akan dibukakan rekening secara kolektif oleh Kemnaker bekerja sama dengan bank di atas," kata Awal.

Baca Juga: Nasabah BNI Jangan Kaget Ditransfer Uang Bantuan Rp 1,2 Juta Dari Pemerintah

Ia menjamin pencairan bantuan untuk para penerima akan tepat waktu.

"Semuanya on time sesuai pengajuan. Baik yang sudah memiliki maupun belum memiliki rekening Bank Himbara. Yang belum (memiliki rekening Bank Himbara) langsung secara otomatis dibuka rekening saat pengajuan, karena data yang dikirim oleh BPJSTK termasuk untuk pembukaan rekening, begitu dilakukan transfer maka secara otomatis akan terkirim pada rekening yang bersangkutan," kata Awal.

Oleh karena itu, pekerja yang tidak mempunyai rekening pada Bank Himbara tidak akan mundur pencairannya.

Perlu diketahui bahwa bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji diberikan kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah UMR.

Data penerima bantuan Rp 1 juta ini diambil dari BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi perusahaan yang belum menyetor nama pekerjanya dengan gaji di sama dengan atau di bawah UMR segara lapor.

Syarat penerima bantuan Rp 1 juta ini pekerja harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.   

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul: Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair di BCA dan Bank Swasta? Ini Kata Kemnaker dan Alur Pencairannya.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular