Asyik Bantuan Rp 3,55 Juta Resmi Dibuka, Cepetan Daftar Pakai KTP Dan KK

Ardhana Adwitiya - Senin, 16 Agustus 2021 | 20:15 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi KTP dan KK. pendaftaran bantuan Rp 3,55 juta resmi dibuka hari ini, daftar pakai KTP dan KK cepetan sebelum kehabisan.

Untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat daftar kartu prakerja yakni:

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal

3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha

4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain

6. Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Baca Juga: Cepet-cepet Update Nomor KTP Dan KK, Bantuan Rp 3,55 Juta Segera Cair

Sementara itu, cara daftar Kartu Prakerja sebagai berikut:

- Buka www.prakerja.go.id lewat handphone atau komputer

- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK KTP, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Cepet daftar bantuan Rp 3,55 juta program Kartu Prakerja, jangan sampai kelewatan.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Malam Ini Pukul 19.00 WIB, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular