Jangan Panik Bantuan Rp 1 Juta Gak Muncul di Rekening, Tapi Buruan Lakukan Hal Ini Biar Bisa Cair

Fadhliansyah - Selasa, 17 Agustus 2021 | 10:20 WIB
Pixabay/Emaji
Ilustrasi uang. Jangan Panik Bantuan Rp 1 Juta Gak Muncul di Rekening, Tapi Buruan Lakukan Hal Ini Biar Bisa Cair

MOTOR Plus-online.com - Jangan panik bro kalau bantuan Rp 1 juta belum muncul di rekening brother.

Karena ada 5 cara yang bisa dilakukan sebagai solusinya.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan bantuan Rp 1 juta bagi para pekerja/buruh.

Bantuan ini disebut sebagai bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji.

Di tahun 2021 ini pemerintah menyiapkan dana total Rp 947,5 miliar yang diberikan kepada 947.499 orang penerima.

Bantuan akan disalurkan langsung ke rekening penerima, melalui bank Himbara seperti Mandiri, BTN, BRI, dan BNI.

Tapi kalau sudah mengecek namun saldo belum bertambah, brother bisa melakukan 5 cara ini.

1. Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Sudah Dibuka, Cukup Siapkan KTP Asli Buat Cairkan Bantuan Rp 3,55 Juta

- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Bila masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Pastikan data yang diisikan sesuai data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.

2. Peserta yang sudah memiliki akun SSO/BPJSTKU

- Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Setelah melakukan login aplikasi pilih menu Bantuan Subsidi Upah.

Baca Juga: BCA dan Bank Mandiri Sudah Cair, Bantuan Rp 1 Juta Masuk ke Rekening Masing-masing

3. Cek Melalui Chat WhatsApp

- Chat nomor WhatsApp 081380070175;

- Setelah mendapatkan alternatif respon, pilih "Informasi Penerima BSU 2021";

- Ikuti petunjuk yang tampil.

4. Layanan Masyarakat 175

a. Hubungi Call Center nomor telepon 175;

b. Email: care@bpjsketenagakerjaan.go.id;

c. Direct Message (DM) sosial media resmi:

- Facebook BPJS Ketenagakerjaan;

- Twitter @BPJSTKinfo.

Mohon untuk tidak mencantumkan data pribadi seperti KTP, Nama, dan Tanggal Lahir pada kolom komentar Facebook atau reply Twitter.

5. Hubungi Kantor Cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

Syarat Penerima Subsidi Gaji yang Baru

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK;

2. Calon penerima BSU terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2021;

3. Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta;

4. Calon penerima BSU adalah pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 4 dan 3 yang ditetapkan oleh pemerintah;

5. Penerima BSU akan diutamakan diberikan kepada pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industry property dan real estate, perdagangan dan jasa, dan dikecualikan pada pekerja di sektor pendidikan dan Kesehatan.

Baca Juga: Nasabah BNI Jangan Kaget Ditransfer Uang Bantuan Rp 1,2 Juta Dari Pemerintah

Tahapan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU)

1. Verifikasi oleh BPJAMSOSTEK

Verifikasi sesuai kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021, yakni:

a. WNI;

b. Kategori Peserta Penerima Upah;

c. Status aktif posisi 30 Juni 2021;

d. Upah paling banyak Rp 3,5 juta (jika UMP/UMK > Rp 3,5 juta menggunakan UMP/UMK);

e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No. 22/2021 dan no. 23/2021);

f. Sektor Usaha.

2. Validasi Adminstrasi dan pembayaran BSU oleh Kemnaker

a. Data penerima kartu prakerja atau program keluarga harapan (PKH) dan program bantuan profuktif usaha mikro (UMKM);

b. Kelengkapan, kesesuaian format, dan duplikasi data.

3. Proses Pembayaran ke Rekening Prakerja oleh Bank HIMBARA

Bank HIMBARA:

- Bank Mandiri;

- Bank BRI;

- Bank BNI;

- Bank BTN.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CEK Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Siapkan KTP

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular