HUT RI Ke-76, Aturan Ganjil Genap Masih Berlaku Hari ini? Begini Penjelasan Polisi

Fadhliansyah - Selasa, 17 Agustus 2021 | 16:05 WIB
KOMPAS.com - Aditya Maulana
Ilustrasi. HUT RI Ke-76, Apakah Aturan Ganjil Genap Masih Tetap Diberlakukan Hari ini? Ini Jawaban Polisi

"Nanti akan ada petugas yang mengecek. Jadi bagi para tamu dan delegasi agar bisa menunjukkan undangan ke petugas yang berjaga di ruas jalan tersebut agar diberikan akses khusus ke lokasi upacara peringatan HUT RI Ke-76," jelas Sambodo.

Polda Metro Jaya akan mengerahkan sekitar 300 personel lalu lintas yang bertugas mengatur arus kendaraan termasuk di kawasan yang menerapkan ganjil-genap pada Upacara HUT ke-76 Kemerdekaan RI.

"Supaya kami bisa berikan diskresi tidak kena ganjil-genap," imbuhnya.

Sementara itu, evaluasi ganjil genap saat PPKM, Sambodo menambahkan terjadi penurunan mobilitas kendaraan.

Penurunan tersebut terlihat dari sedikitnya jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara selama PPKM.

"Saya mengucapkan terima kasih karena sedikit sekali ditemukan kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal di delapan kawasan ganjil genap," imbuh Sambodo.

Ganjil genap berlaku di 8 ruas jalan utama di Jakarta yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Merdeka Barat, dan Jalan Majapahit, Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan dan Jalan Gatot Subroto.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perhatian! Aturan Ganjil-genap di Jakarta Tetap Berlaku Saat Perayaan HUT RI-76

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular