Aturan Ganjil Genap Masih Berlaku Selama PPKM Diperpanjang, Catat Lokasinya

Galih Setiadi - Rabu, 18 Agustus 2021 | 11:19 WIB
Kontan.co.id
Ilustrasi penerapan ganjil genap

MOTOR Plus-online.com - Kebijakan ganjil genap masih berlaku selama PPKM diperpanjang.

Kabar penting buat bikers, terutama yang mau bepergian selama PPKM.

Perpanjangan PPKM level 2,3, dan 4 berlaku sampai 23 Agustus 2021.

Lewat perpanjangan PPKM terrsebut, aturan ganjil genap diberlakukan.

Penerapan ganjil genap akan berjalan mengikuti masa perpanjangan PPKM hingga 23 Agustus 2021.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

"Tetap berlanjut untuk ganjil genap, belum ada perubahan karena PPKM juga dilanjutkan sampai 23 Agustus." tutur Syafrin mengutip Kompas.com.

"Kita mengikuti, sehingga mobil pribadi masih tetap dibatasi," lanjutnya.

Baca Juga: HUT RI Ke-76, Aturan Ganjil Genap Masih Berlaku Hari ini? Begini Penjelasan Polisi

Baca Juga: Intip Daftar Kendaraan yang Kebal Aturan Ganjil-genap di Jakarta

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular