Modal 16 Digit Di KTP Dan KK, Bikers Bisa Daftar Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta

Joni Lono Mulia - Rabu, 18 Agustus 2021 | 22:00 WIB
Kompas.com
Bantuan Rp 3,55 juta program Kartu Prakerja segera dibuka lagi, daftar pakai KTP.

MOTOR Plus-online.com - Bikers jangan lupa nih daftarkan diri buat dapat bantuan pemerintah Rp 3,55 juta, caranya modal 16 digit di KTP dan KK.

Yup, bikers cukup siapkan nomor yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk mendaftarkan diri mendapat bantuan pemerintah Rp 3,55 juta.

Pendaftaran bantuan Rp 3,55 juta yang merupakan program Kartu Prakerja gelombang 18 sudah dibuka.

Bikers dan juga warga lain boleh ikut serta mendapatkan bantuan pemerintah ini.

Caranya dengan mendaftarkan diri.

Bagaimana caranya, langsung simak saja.

Pembukaan Program Kartu Prakerja ini adalah bagian dari usaha pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak karena adanya pandemi COVID-19.

Program Kartu Prakerja gelombang 18 seperti dijelaskan Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari.

Baca Juga: Asyik Bantuan Rp 3,55 Juta Resmi Dibuka, Cepetan Daftar Pakai KTP Dan KK

Baca Juga: Bantuan Rp 1 Juta untuk Nasabah BRI, BNI, Mandiri dan BTN Ditransfer Mulai 10 Agustus Buruan Ke ATM

"Pemerintah sangat memahami kesulitan yang dialami masyarakat akibat pandemi ini dan berharap masyarakat dapat tetap tangguh dan tumbuh dengan memanfaatkan program Kartu Prakerja," tuturnya mengutip Kompas.com.

"Mereka yang berhasil menjadi penerima Kartu Prakerja hendaknya serius mengikuti pelatihan yang dapat mendukung kehidupan ekonomi selama dan pasca pandemi," imbuh Denni Puspa Purbasari.

Bantuan pemerintah dari program Kartu Prakerja memiliki total senilai Rp 3,55 juta.

Rincian Uang tersebut terdiri atas insentif pelatihan senilai Rp 1 juta.

Kemudian uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 dalam empat bulan sebagai insentif pascapelatihan.

Baca Juga: Nasabah BCA dan Bank Swasta dapat Bantuan Rp 1 Juta, Kapan Cair Masuk Rekening? Ini Waktunya

Tribunnews.com
Bantuan pemerintah Rp 3,55 juta dari Kartu Prakerja gelombang 18

 

Serta insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali survei.

Pada semester II kali ini, jumlah anggaran yang dialokasikan untuk Kartu Prakerja sebesar Rp 10 triliun.

Adapun pengikut atau jumlah peserta total sebanyak 2,8 juta.

Baca Juga: Masukkan Alamat dan Nama Sesuai KTP, Bantuan Beras 10 Kg dan Uang Tunai Siap Dibagikan Lagi

Peserta penerima Kartu Prakerja nantinya akan dibagi dalam beberapa gelombang pendaftaran.

Sebelum mendaftar, bikers harus perhatikan beberapa syarat yang harus diikuti.

Syarat daftar kartu prakerja, yaitu:

  • Warga negara Indonesia (WNI)
  • Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
  • Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain
  • Dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Serius Nih? Pemilik e-KTP Dapat Transferan Rp 600 Ribu Kemarin 15 Agustus Bantuan PPKM Cair

Sementara itu, cara daftar Kartu Prakerja sebagai berikut;

  1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
  2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
  3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
  4. Klik 'Gabung' pada Gelombang yang sedang dibuka
  5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Nah bikers bisa langsung coba mendaftarkan diri, siapa tahu bisa mendapatkan total bantuan Rp 3,55 juta.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gelombang 18 Kartu Prakerja Dibuka, Daftar di www.prakerja.go.id"

Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular