Selama PPKM Level 4, Bikers Ingin Naik Transportasi Umum Wajib Tunjukkan Ini

Yuka Samudera - Kamis, 19 Agustus 2021 | 07:55 WIB
Kompas.com
Ilustrasi MRT Jakarta. Selama PPKM Level 4, bikers ingin naik transportasi umum bisa tunjukkan ini.

"Dari sisi regulasi sesuai edaran Menteri Perhubungan bahwa di PPKM level 4 ini salah satu persyaratan di wilayah aglomerasi itu adalah surat tanda registrasi pekerja. STRP tetap menjadi prasyarat," tutur Syafrin.

Nah untuk brother yang ingin menggunakan transportasi umum di Jakarta, semoga bermanfaat infonya.

Jangan lupa tetap taat prokes ya bro!

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan Naik Transjakarta, MRT, dan KRL Selama PPKM Level 4 hingga 23 Agustus"

 

 

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.