Siaga 24 Jam, Nomor Telepon Ini Bikin Debt Collector Sangar Jadi Ciut

Erwan Hartawan - Kamis, 19 Agustus 2021 | 20:10 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi debt collector ciut ditelepon nomor ini

MOTOR Plus-Online.com - Debt collector yang mau menarik paksa kendaraan biasanya datang dengan muka sangar.

Tapi brother enggak perlu takut, ada cara loh buat debt collector sangat berubah jadi ciut.

Caranya pun gampang banget, brother tinggal telepon ke 3 angka ini aja.

Nomor tersebut adalah 110.

110 merupakan layanan untuk masyarakat yang sedang terancam ataau bahaya.

Layanan ini langsung terhubung ke pihak kepolisian.

Markas Berkas Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) telah membuka layanan Call Center 110 sebagai emergency call atau panggilan darurat, khusus untuk keluhan maupun pengaduan masyarakat mulai dari kebakaran, kecelakaan, ataupun aksi kejahatan di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat bisa menelepon atau mengirimkan Short Messages Services (SMS) secara gratis selama 24 jam.

Baca Juga: Cuma Telepon 3 Angka Ini, Debt Collector Bisa Lari Terbirit-birit

Baca Juga: Cara Atasi Debt Collector Main Tarik Paksa Motor, Muka Langsung Pucat

Pelayanan gratis Call center tersebut merupakan wujud pelayanan prima polisi kepada masyarakat.

Mabes Polri juga telah menyiapkan sebanyak 100 operator yang melayani laporan masyarakat yang masuk selama 24 jam.

Operator akan menerima keluhan dan aduan dari masyarakat, selanjutnya operator mencatat identitas penelepon, dan meneruskannya ke polres/polsek terdekat.

Sehingga dengan laporan tersebut anggota Polri langsung dengan cepat bisa datang ke lokasi kejadian.

Baca Juga: OJK Minta Blokir Aplikasi Debt Collector, Tangkal Data Nasabah Bocor

Bahkan hanya perlu 5 - 10 menit, polisi sudah sampai ke lokasi kejadian.

Layanan call center 110 dapat digunakan bagi siapa saja dengan gratis untuk melaporkan berbagai peristiwa seperti kecelakaan lalu lintas sampai tindakan kriminal, seperti KDRT, pencurian, pemerkosaan, penganiayaan, pembunuhan, dan lain-lain.

Nah mulai sekarang engga perlu takut kendaraan brother ditarik tinggal hubungi 3 angka ini aja.

Source : polri.go.id
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular