Gak Cuma Di Jalan, Bayar Pajak Kendaraan Berlaku Sistem Ganjil-Genap

M. Adam Samudra,Erwan Hartawan - Senin, 23 Agustus 2021 | 11:30 WIB
Wartakotalive.com
Ilustrasi bayar pajak kendaran di Samsat berlaku sistem Ganjil-genap

Instagram/ humaspajakjakarta
Ganjil-genap di Samsat Jakarta

Bukan tanya alasan, sistem ganjil-genap dibuat untuk mengurani kerumumanan di lokasi Samsat.

Terlebih lagi Jakarta sedang memberikan pemutihan pajak kendaraaan dan diskon pokok pajak.

"Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi penumpukan pelayanan di gerai maupun kantor Samsat karena antusiasme masyarakat terhadap program pemberian insentif, maka kami berikan pengaturan pelayanan ganjil genap seperti demikian," sambungnya.

Namun pelayanan ini berlaku untuk tunggakan yang di bawah tahun 2021 (2016-2020).

Untuk jam operasional pelayanan dibuka dari hari Senin-Jumat dari pukul 08:00-15:00 WIB.

Herlina menyebut belum mengetahui secara pasti sampai kapan aturan tersebut berlaku.

"Belum ada informasi lebih lanjut yang kami terima," tutupnya.

Sekadar informasi, program pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali hadir di beberapa provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Buat Patokan Nego Harga Saat Beli Motor Bekas, Simak Nih Biaya Balik Nama Kendaraan di Jakarta





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.