Pemutihan Pajak dan Diskon Pokok PKB Bikin Untung Besar, Begini Cara Hitungnya

Hendra,Erwan Hartawan - Senin, 23 Agustus 2021 | 18:15 WIB
Otofemale.grid.id
Ilustrasi cara menghitung Diskon PKB di Jakarta

Baca Juga: Lagi Ada Pemutihan, Bikers yang Ingin Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Harus Ikuti Sistem Ganjil Genap di Samsat

Sedangkan keringanan pokok 5 persen jika dibayarkan pada periode September.

Ini tentu lumayan banget loh buat pemilik kendaraan.

Motor Plus coba mengitung dengan pajak All New Yamaha NMAX Connected/ABS nih.

Karena ada program, pemutihan denda pajakm artinya tidak harus membayar sanksi telat pajak.

Selain itu, ada pengurangan pokok sebesar 10 persen PKB yang dibayarkan pada Agustus ini.

Di website Kemendagri untuk All New Yamaha NMAX Connected/ABS NJKB-nya sebesar Rp 24,1 juta.

Maka PKBnya adalah 2% dikalikan DPP (Dasar Pengenaan Pajak).

DPP ini adalah NJKB dikalikan bobot.

Baca Juga: Enak Banget Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di DKI Jakarta, Buruan Cuma Berlaku Sampai Tanggal Segini

Untuk Yamaha NMAX bobotnya 1,00.

Jadi DPP Yamaha NMAX adalah Rp 24.100.000 x 1 yakni Rp 24.100.000.

Maka PKB yang dibayarkan adalah 24.100.000 X 2 persen yakni Rp 482 ribu.

Nah karena dibayar pada Agustus 2021 ini akan mendapatkan potongan 10 persen.

Maka PKBnya yang harus dibayar Rp 482.000 - 10 (Rp 48.200) persen yakni 433.800

Nah lumayan untuk besar kan bro, ini berlaku juga untuk kendaraan motor dan mobil.

Yuk brother coba hitung-hitung deh.

Source : GridOto.com
Penulis : Hendra
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular