Asyik, Bayar Pajak Motor Makin Mudah Sambil Rebahan Pakai Aplikasi Signal

Indra GT - Selasa, 24 Agustus 2021 | 09:10 WIB
@tmcpoldametro
Aplikasi SIGNAL bisa bayar pajak kendaraan tahunan

Baca Juga: Enak Banget Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di DKI Jakarta, Buruan Cuma Berlaku Sampai Tanggal Segini

Sejak tanggal 21 Agustus 2021 Korlantas Polri umumkan untuk aplikasi Signal yang merupakan layanan untuk bayar pajak motor sudah bisa digunakan.

Aplikasi Signal merupakan  versi yang lebih sempurna dari aplikasi sebelumnya.

Dilansir dari NTMC Polri (21/8/2021), aplikasi Signal yang dirancang dan dibangun oleh Korlantas Polri berguna untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pengesahan STNK tahunan.

Selain itu, aplikasi ini juga bisa untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLJ, dengan slogan ‘Dapat Dilakukan di Mana Saja, Kapan Saja, One Stop Service’.

Baca Juga: Gak Harus Datang Sendiri, Bayar Pajak Tahunan Motor Bisa Diwakilkan, Ada Syaratnya

Aplikasi Signal telah diuji coba sejak tanggal 21 Juni 2021 dan sudah dapat diunduh melalui playstore.

Sementara ini, aplikasi Signal hanya bisa digunakan di 15 Provinsi di antaranya DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.

Saat ini aplikasi Signal baru memasuki tahap I dan nantinya akan bisa digunakan untuk seluruh provinsi di Indonesia.

Ini cara menggunakan aplikasi Signal yang sudah bisa digunakan sejak tanggal 21 Agustus 2021.

Source : Kompas.com
Penulis : Indra GT
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular