Dispensasi Perpanjangan SIM Sudah Berakhir, Ingat Lagi Nih Cara Perpanjang SIM dari Rumah Sambil Rebahan

Fadhliansyah,M. Adam Samudra - Selasa, 24 Agustus 2021 | 12:44 WIB
Kompas.com
Gambar ilustrasi. Dispensasi Perpanjangan SIM Sudah Berakhir, Ingat Lagi Nih Cara Perpanjang SIM dari Rumah Sambil Rebahan


MOTOR Plus-online.com - Dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah tidak dilanjutkan lagi.

Seperti yang brother ketahui, saat ini pemerintah memang resmi memperpanjang PPKM Jawa-Bali sampai 30 Agustus 2021.

Meski begitu, beberapa kota tidak lagi menerapkan PPKM level 4.

Tapi sudah bisa turun menjadi PPKM level 3, dan beberapa tempat-tempat yang sebelumya ditutup pun perlahan mulai dibuka dengan aturan ketat.

Nah terkait hal tersebut, Korlantas Polri juga menyesuaikan aturan dispensasi perpanjangan SIM nih.

"Untuk pelayanan di Satpas kita mengacu kepada kebijakan pemerintah terkait PPKM," kata Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri, AKBP Roby Septiadi kepada GridOto.com, Selasa (24/8/2021).

"Jadi selama Satpas sebagai ruang pelayanan publik sudah bisa beroperasional artinya dispensasi untuk perpanjangan SIM menyesuaikan dengan kebijakan tersebut," sambungnya.

Untuk itu bagi para pemohon diimbau melakukan perpanjangan surat izin mengemudi secara daring via aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi).

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 24 Agustus 2021, Syarat Perpanjang Cuma Pakai 2 Kartu Ini

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular