Motor Legendaris Yamaha RX-King Dilelang Murah, STNK BPKB Aman Pajak Hidup

Galih Setiadi - Selasa, 24 Agustus 2021 | 15:30 WIB
Lelang.go.id
Murah banget motor legendaris Yamaha RX-King dilelang segini

7. Jumlah nominal uang jaminan penawaran lelang harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan pada pengumuman lelang dan disetorkan sekaligus (tidak boleh dicicil) dan harus sudah efektif masuk rekeningKPKNL Palembang paling lambat 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.

8. Sagala biaya yang timbul sebagai akibat transaksi Perbankan (RTGS/Transfer/Kliring) menjadi tanggung jawab peserta lelang dan tidak mengurangi beseran uang jaminan.

9. Peserta lelang yang tidak disahkan sebagai pembeli/pemenang lelang (belum beruntung/mundur/tidak menawar) maka uang jaminan penawaran lelang yang telah disetorkan akan dikembalikan seluruhnya ke rekening peserta lelang tanpa potongan apapun diluar mekanisme transaksi perbankan.

10. Peserta lelang wajib melunasi pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelasanaan lelang. Apabila pemenang lelang tidak melunasi kewajiban sesuai batas waktu tersebut maka uang jaminan penawaran lelang disetorkan ke kas Negara sebagai PNBP pada Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Borong 13 Motor Bekas Polisi Dilelang, Murah Meriah Mulai Rp 4 Jutaan 

11. Apabila karena sesuatu hal terjadi pembatalan/penundaan dan pelaksanaan lelang terhadap barang tersebut maka pihak berkepentingan/Peserta lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan apapun kepada pejabat lelang/KPKNL Palembang/Penjual.

12. Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Penjual (Nurahman No. HP 0857-5732-1456) atau KPKNL Palembang Jl Kapten A Rivai No 4 Palembang telp 0711-352574.

Atau bisa klik di LINK INI.

Source : Lelang.go.id
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular