Pertama, intensif pelatihan yang besarannya sesuai dengan anggaran tahun 2021, yaitu Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Kedua, insentif survei keberkerjaan yang besarannya untuk anggaran tahun 2021, yaitu Rp 50.000 per survei (akan ada 3 survei).
Insentif pelatihan akan turun jika penerima Kartu Prakerja telah menyelesaikan pelatihan dan ditandai dengan adanya serifikat.
Apabila penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif pelatihan hanya diberikan pada saat pelatihan pertama selesai.
Baca Juga: Buruan Mumpung Masih Dibuka Ikutan Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta, Siapin Kartu Keluarga dan KTP
Perlu diketahui, tak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
Insentif tersebut juga akan diberikan ketika peserta telah memberikan ulasan dan penilaian terhadap Lembaga Pelatihan.
Selain itu, peserta akan menerima insentif jika berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun Kartu Prakerja.
Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 (tujuh) hari kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.
Baca Juga: Asyik Bantuan Rp 3,55 Juta Cair ke ATM Modal Foto e-KTP dan Data Diri, Simak Caranya Yuk
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR